Pelecehan Jurnalis

Komnas Perempuan Kecam Sikap Partai Ummat, 'Buta' Tangani Pelecehan Jurnalis

Komnas Perempuan menyayangkan pernyataan Jubir Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya yang tidak memahami penanganan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Ilustrasi korban pelecehan seksual.

apahabar.com, JAKARTA - Komnas Perempuan menyayangkan pernyataan Juru Bicara (Jubir) Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya. Mustofa dianggap gagal paham hal penanganan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) serupa yang dialami oleh jurnalis apahabar.com.

"Kami menyayangkan pernyataan jubir Partai Ummat yang tidak sepenuhnya memahami penanganan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, dan tidak menangkap pesan yang disampaikan publik agar Partai Ummat membangun ruang aman dari kekerasan dalam pelaksanaan setiap kegiatan di mana Partai Ummat menjadi penyelenggaranya," ujar Komisioner Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy dihubungi apahabar.com, Rabu (2/22) malam.

Baca Juga: KKJ Kecam Pelecehan Seksual Jurnalis Apahabar di Rakernas Partai!

Berkaca dari pengalamannya, Olivia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap korban pelecehan seksual tidaklah dengan menggunakan mikroskop.

"Korban pelecehan seksual fisik yang melaporkan kasusnya ke kepolisian, jika divisum tidaklah diperiksa sedemikian dengan miskroskop bagian tubuh yang disentuh," ujarnya.

Selanjutnya Olivia menjelaskan terkait hal pelaporan korban bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi keputusan korban.

"Terkait belum dilaporkan ke kepolisian, maka hal tersebut menjadi keputusan pada korban," jelasnya.

Baca Juga: Pelecehan Jurnalis, Partai Ummat: Lapor, Biar Dimikroskop Bokongnya

Ke depan, Olivia berharap pengurus partai membuat standar operasional prosedur (SOP) penanganan kasus pelecehan seksual agar memberi ruang aman bagi semua orang dari ancaman pelecehan seksual. 

"Yang diharapkan kepada pengurus partai, adalah membangun dan memastikan ada SOP penyelenggaraan kegiatan yang memberi ruang yang aman. Mulai dari kebijakannya, personel keamanan yang dilatih, seruan-seruan atau pendidikan untuk sama-sama menjaga ruang aman dan ke mana jika terjadi TPKS," ujarnya.

Selain itu upaya membangun ruang yang aman, Olivia menyarankan pengurus Partai Ummat bisa berdiskusi dengan para stakeholders termasuk jurnalis.

"Terkait dengan kasusnya sendiri, sebaiknya disampaikan upaya yang telah dilakukan Partai kepada korban. Termasuk jika tidak berhasil mengidentifikasi siapa pelakunya karena keterbatasan," pungkasnya.

Baca Juga: Jurnalis apahabar.com Alami Pelecehan Seksual Saat Rakernas Partai Ummat

Diberitakan sebelumnya, Juru bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya terkesan lepas tangan dan menunggu jurnalis yang mengalami kasus pelecehan seksual saat meliput gelaran Rakernas Partai Ummat di Asrama Haji, Jakarta Timur, Selasa (14/2) lalu untuk melapor ke polisi.

Mustofa bahkan tak canggung menyarankan korban pelecehan seksual untuk memeriksakan bokongnya menggunakan mikroskop.

"Jadi dia kan, mendaftar untuk liputan, daftar sama saya, datang sekali itu dan membikin masalah seperti itu, makanya lapor polisi dulu, nanti kami dipanggil nanti, korban diperiksa forensik, nanti pantatnya dilihat pakai mikroskop," kata Mustofa kepada apahabar.com, Rabu (22/2).