Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM: Match Comisioner Arema vs Persebaya Tak Tahu Gas Air Mata Dilarang

Komnas ham mebeberkan temuan terbarunya terkait dengan Tragedi Kanjuruhan, komnas ham mengatakan Match Comisioner tidak tahu aturan gas air mata dilarang

Komnas HAM tegaskan Match Comisioner tidak tahu aturan gas air mata dilarang di stadion (Foto: apahabar.com/ Farhan)

apahabar.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), membeberkan temuan terbarunya dari Tragedi Kanjuruhan. Dalam temuannya, Komnas HAM mengatakan Match Commisioner tidak mengetahui larangan penggungaan gas air mata.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihak Match Commisioner atau pengawas pertandingan tidak mengetahui bahwa penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan sepak bola.

“Match commisioner juga menyatakan tidak mengetahui bahwa penggunaan gas air mata itu dilarang, ini vital, dari pengakuan match commisioner ketika dimintai keterangan oleh Komnas HAM yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa gas air mata itu dilarang,” kata Beka, kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Senin (2/11) sore.

Lebih lanjut, Beka menjelaskan saat pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, anggota keamanan yang diturunkan dalam pertandingan tersebut adalah anggota Brimob dengan kemampuan pasukan hura-hara.

Baca Juga: Komnas HAM Simpulkan Brimob dan Sabhara Polda Jatim Pelaku Utama Tragedi Kanjuruhan

Seterusnya, ia pun mengatakan bahwa penembakan gas air mata di dalam Tragedi Kanjuruhan juga merupakan sudah sesuai dengan peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009.

“Bahwa saat pertandingan, pasukan brimob yang diturunkan dengan kemampuan PHH, pasukan hura-hara yang membawa senjata gas air mata. Penggunaan gas air mata juga mengacu pada perkap nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tugas Kepolisian Republik Indonesia,” tambahnya

Di sisi lain, Beka juga mengatakan bahwa penggunaan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut merupakan gas air mata yang masa kadaluwarsa sudah habis (expired).

Baca Juga: Komnas HAM Layangkan Surat ke FIFA, Duga Ada Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan

Ia juga menambahkan kalau sebenarnya match commisioner pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pun mengetahui petugas membawa gas air mata, tapi tidak melaporkan

“Adapun amunisi yang digunakan merupakan amunisi stok tahun 2019, dan telah expired atau kadaluwarsa, bahwa match comisioner mengetahuin petugas membawa gas air mata tapi tidak melaporkan hal ini,” tutup beka.