Kalsel

Komitmen Save Meratus HST, Kementerian Tawarkan Perhutanan Sosial

apahabar.com, BARABAI – Pemkab dan masyarakat Hulu Sungai Tengah (HST) berkomitmen menjaga kelestarian Pegunungan Meratus di…

Bersepeda menjelajah hutan Meratus di Dusun Tamburasak Kecamatan Hantakan. Foto-apahabar.com/Lazuardi

apahabar.com, BARABAI – Pemkab dan masyarakat Hulu Sungai Tengah (HST) berkomitmen menjaga kelestarian Pegunungan Meratus di daerahnya dari eksploitasi.

Demikian pasca-Rapat Koordinasi (Rakor) dan Diskusi Konflik Agraria, Masyarakat Adat dan Perhutanan Sosial oleh Pemkab HST bersama Kementerian LHk, DPRD, Walhi, tokoh adat dan agama serta Forkopimda HST di Pendopo Bupati, Jumat (6/3).

Tenaga Ahli Bidang Konflik Agraria dan Mediasi Kementerian LHK, Rivani Noor Machjoeri menyampaikan, saat ini pengelolaan kawasan hutan di berbagai daerah di Indonesia dihadapkan dengan berbagai konflik.

Rakor dan Diskusi Konflik Agraria, Masyarakat Adat dan Perhutanan Sosial dihadiri Forkopimda, Walhi, AMAN dan organisasi lainnya di Pendopo Bupati, Jumat (6/3).

Berbagai macam solusi untuk mengatasi hal tersebut pun ditawarkan oleh pemerintah melalui Kementerian LHK. Yakni dengan perhutanan sosial.

Perhutanan sosial itu merupakan program nasional untuk pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan dengan tiga pilar yakni, lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia.

Sedikitnya ada 5 skema perhutanan sosial yang memungkinkan masyarakat turut mengelola hutan dan mendapatkan manfaat ekonomi.

Dengan solusi itu, kata Rivani perlu pengawasan dan pengelolaan kawasan. Tidak hanya melibatkan pemerintah, tapi juga pihak swasta hingga masyarakat.

Menurut Rivani, semua lini dan tingkatan sektor itu harus mengambil peran mengatasai konflik. Mulai dari kementerian hingga kecamatan.

Bentuk solusi yang ditawarkan itu tentunya memberikan keuntungan berbagai pihak.

“Perhutanan sosial adalah salah satu solusi penanganan konflik. Tidak hanya pemerintah, swasta pun harus berperan serta dalam penyelesaian konflik,” kata Rivani

Wabup HST, Berry Nahdian Forqan menekankan, Pemkab HST terus berkomitmen dan mengawal kelestarian Meratus. Terlebih terhadap cengkraman pertambangan batu bara dan perkebunan sawit.

Terbatasnya akses dan infrastuktur, kata Berry merupakan tantangan untuk pembangunan kawasan Meratus.

Sebab kata dia, akses itulah yang memungkinkan sumber daya manusia bisa tersalaurkan.

“Inilah tantangan kita, untuk pembangunan kawasan Meratus yang berkelanjutan. Oleh karena itu segala potensi masyarakat adat wajib kita salurkan untuk pembangunan yang saling menopang dan berkelanjutan,” tutup Berry.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) HST, Rubi mengapresiasi Rakor tersebut. Hal itu merupakan salah satu langkah penyelamatan Meratus.

Kata Rubi, hal lainnya yang perlu diperhatikan pemerintah yakni, pengakuan masyarakat adat.

“Hal ini juga sebagai langkah dan bagian dari penyelamatan Meratus yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah,” kata Rubi

Dengan demikian, kata Rubi, tdak ada kekhawatiran lagi dalam menjaga kearifan lokal, wilayah dan adat di masyarakat. Pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat adat, seperti pendidikan juga terpenuhi.

“Jika pengakuan terhadap masyarakat adat disahkan, masyarakat adat tetap akan bekerjasama dengan pemerintah, daerah, provinsi dan pusat dalam hal pengelolaan wilayah,” tutup Rubi.

Wabup Berry saat membuka Rakor dan Diskusi Konflik Agraria, Masyarakat Adat dan Perhutanan Sosial di Pendopo Bupati, Jumat (6/3).

Baca Juga: Sosialiasi di HST, Denny Komitmen Save Meratus untuk Jangka Panjang

Baca Juga: Aksi Save Meratus Damai, Polwan Bagi-Bagi Puluhan Bunga

Reporter: HN LazuardiEditor: Syarif