News

Komisi III Minta Komnas HAM Jelaskan Alasan Marzuki Darusman Mundur

apahabar.com, JAKARTA – Komisi III DPR RI meminta Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)…

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM. Foto: apahabar.com/Bambang S.

apahabar.com, JAKARTA – Komisi III DPR RI meminta Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membeberkan alasan Marzuki Darusman mundur. Marzuki sapaannya, mundur dari jabatannya sebagai Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Demanik diminta Komisi III untuk menjelaskan terkait mundurnya Marzuki dari Pansel Komnas HAM itu.

"Jangan ada yang disembunyikan," ungkap Desmond Junaidi Mahesa Pimpinan Komisi III, Kamis (22/9).

Ia mengatakan bahwa Pansel saat ini berbeda dengan masa kepemimpinan Jimly Asshiddiqie. Pada masa itu, Desmond sapaannya, menceritakan tidak ada pergantian Pansel di tengah jalan seperti ini.

"Yang paling bisa kita terima kejujuran. Tapi jika tidak ada kejujuran ini yang bikin kita terganggu.," kata Desmond panggilannya.

Desmond berpikir bahwa ada hal-hal yang harus dijelaskan namun tidak ada penjelasan apapun dari Komnas HAM terkait permasalahan ini.

Sebelumnya, Taufan sapaan Ketua Komnas HAM ini mempresentasikan susunan Pansel di depan Anggota Komisi III DPR. Taufan mempresentasikan Pansel yang akan menentukan Calon Anggota Komnas HAM berikutnya.

Komisi III Gelar Rapat Dengar Pendapat

Presentasi itu disampaikan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/9).

Taufan mengatakan bahwa mundurnya Marzuki karena alasan pribadi yang tidak bisa dijelaskan di depan publik. Marzuki terpaksa harus digantikan oleh salah satu personel cadangan.

Hal itulah yang menurut Desmond aneh dan cenderung ditutup-tutupi Taufan terkait mundurnya Marzuki.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi III Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil mengatakan Komnas HAM harus jujur.

Komisi III mengharapkan kejujuran Komnas HAM, agar penetapan Anggota Komnas HAM nanti bisa diterima oleh Komisi III.

Karena menurutnya masih ada beberapa masalah yang kesannya ditutupi. Maka hal itu harus dijelaskan lebih gamblang lagi.

Selain itu, Nasir merasa sudah sepatutnya Marzuki bertanggung jawab atas tugasnya. Nasir menyayangkan sikap Marzuki yang memilih mundur di tengah jalan.

Nasir menyatakan, ada masalah bila ada yang mundur dari Pansel, dan itu harus dijelaskan alasannya.

Bila alasannya karena tidak ada waktu, kenapa ketika pas dipilih mereka mau.

“Menurut saya dia (Marzuki) bagus, seharusnya kan dia sudah memprediksikan," ujar Nasir.

Nasir juga mengungkapkan jika Taufan harus profesional karena Komnas HAM merupakan lembaga publik.

Bila ada salah satu anggota Tim Pansel yang mengundurkan diri, ia harus memiliki alasan yang kuat agar publik tahu apa masalahnya.

"Terkait pengunduran diri ini harus dicari tahu alasannya, jangan seolah baik-baik saja," tutur politisi PKS ini.