Kalsel

Komisi III DPRD Banjarmasin Sidak Izin Proyek Penampungan Stok BBM PT SADP

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Banjarmasin melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek pembangunan penampungan stok Bahan…

Penampungan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) PT Sinar Alam Duta Persada (SADP). Foto-apahabar.com/Ahya Firmansyah

apahabar.com, BANJARMASIN - Komisi III DPRD Banjarmasin melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek pembangunan penampungan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) PT Sinar Alam Duta Persada (SADP).

Dikatakan Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Isnaini, tujuan pihaknya melaksanakan sidak ada kaitannya dengan soal pengelolaan lingkungan dan ganti rugi lahan warga.

“Di warga, katanya ada belum diganti rugi. Ini yang ingin kita tanyakan ke pihak manajemen,” ucap Isnaini, Senin (31/12).

Disamping itu menurut Isnaini, karena ini adalah masalah BBM, pihaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperhatikan terkait pengelolaan lingkungan atas proyek tersebut.

“Karena memang ini bidang tugasnya DLH. Kita minta bagaimana pengelolaan lingkungan di sini,” ujarnya.

Meski diungkapnya, pengelolaan lingkungan bukan melalui izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) melainkan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) pihaknya tetap meminta seperti apa kajian yang sudah dilakukan dampaknya terhadap lingkungan.

“Kita meminta mereka menjelaskan kepada kita tentang kajiannya. Selain itu, kami juga mempertanyakan tuntutan warga, apa sudah diselesaikan?” tanya Isnaini.

Sehingga dikatakan Isnaini, kedatangan Komisi III untuk meminta dokumen itu untuk dikaji dan dilihat kembali.

“Nanti ada lagi izin IMB dan sebagainya, jangan sampai peristiwa-peristiwa seperti yang ada ini terjadi bangun dulu baru izinnya belakangan. Ini yang kami wanti,” cetusnya.

Di sisi lain, Isnaini menilai karena masalah BBM ini rawan, ia juga mempertanyakan dampaknya dengan permukiman warga, karena tak ingin suatu masalah muncul seperti terjadi kebakaran.

“Kita datang untuk memastikan apakah dokumen dan izin mereka sudah terpenuhi. Namun dari penjelasan manajemen karena tadi mereka bilang ini memasuki tahun baru dan libur sehingga belum bisa menyiapkan dokumen itu sekarang, kita minta itu nanti diantar ke dewan,” tandasnya.

Komisi III DPRD Banjarmasin saat melakukan sidak salah satu proyek di Banjarmasin didampingi Dinas LH. Pihak Komisi III mempertanyakan perihal dokumen kajian pembangunan proyek tangki penampung BBM milik PT. Sinar Alam Duta Perdana. Foto-apahabar.com/Ahya Firmansyah

Baca Juga: Ada Sampah di Taman Edukasi, Misi Pendidikan yang Gagal

Baca Juga: Puncak Musim Penghujan 2020, Kalsel Berpotensi Hujan hingga Akhir Bulan

Reporter: Ahya FirmansyahEditor: Syarif