Komisi I DPRD Kalsel Siapkan Paripurna Pemekaran CDOB Tanah Kambatang Lima

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mematangkan tahapan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menghadiri pembahasan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima. Foto: Humas

bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mematangkan tahapan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima melalui rapat yang digelar di Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Senin (13/4/2026).

Rapat tersebut melibatkan unsur pimpinan DPRD, Komisi I, serta perwakilan dari Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, BRIDA, dan Sekretariat DPRD Kalsel.

Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Syaripuddin, mengatakan pembahasan difokuskan pada kesiapan seluruh aspek pendukung sebelum memasuki tahap rapat paripurna.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana kesiapan terkait calon daerah otonomi baru Tanah Kambatang Lima sebelum dijadwalkan paripurna,” ujarnya.

Berdasarkan paparan dari perangkat daerah terkait, Syaripuddin menilai aspek kajian, persyaratan, dan administrasi telah memenuhi ketentuan. Ia menyebut hasil kajian dari BRIDA menjadi dasar penting dalam menentukan kelayakan pemekaran.

“Secara studi kelayakan dan administrasi, hasil kajian BRIDA menunjukkan bahwa wilayah ini sudah layak untuk dimekarkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menegaskan secara umum tidak ada kendala berarti dalam pemenuhan persyaratan. Bahkan, sejumlah indikator disebut telah melampaui batas minimal.
“Persyaratan minimal lima kecamatan, sementara ini sudah mencakup dua belas kecamatan. Artinya sudah sangat memenuhi,” jelasnya.
Ia juga menyoroti faktor geografis sebagai alasan kuat pemekaran, mengingat jarak wilayah yang cukup jauh dari pusat pemerintahan saat ini sehingga dinilai dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Sejalan dengan hasil rapat tersebut, Komisi I bersama pimpinan DPRD dan pihak terkait sepakat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Rapat paripurna dijadwalkan akan digelar pada bulan depan.
“Nanti akan kita jadwalkan paripurna kesepakatan pemekaran antara Gubernur dan DPRD,” ungkap Syaripuddin.
Setelah mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna, DPRD Kalsel akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk proses lebih lanjut. DPRD memastikan akan terus mengawal tahapan pemekaran tersebut hingga ke tingkat kementerian.