Komentar Menohok Eks Komnas HAM Soal Pembantaian Lansia di Pengaron

Eks Komisioner Komnas HAM RI, Hairansyah, memberikan komentar menohok terkait kasus pembantaian Sabriansyah (63) di jalan hauling Desa Mangkauk

Eks Komisioner Komnas HAM RI, Hairansyah, memberikan komentar menohok terkait kasus pembantaian Sabriansyah (63) di jalan hauling Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN - Eks Komisioner Komnas HAM RI, Hairansyah, memberikan komentar menohok terkait kasus pembantaian Sabriansyah (63) di jalan hauling Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.

Ia memastikan insiden tersebut melanggar hak asasi manusia.

“Jelas ada pelanggaran atas hak kesejahteraan terkait lahannya, hak hidup terkait peristiwa pembunuhannya dan hak atas rasa aman serta hak untuk memperoleh rasa keadilan," ucapnya.

Selain itu, ia mengakui kasus serupa yang dilatarbelakangi konflik pertambangan juga pernah terjadi di Kalsel.

Sehingga menurutnya, Kalsel sangat rentan untuk menyampaikan pendapat, terutama terkait kasus konflik sumber daya alam (SDA), pertambangan dan perkebunan.

“Karena ada upaya kriminalisasi, teror dan penganiayaan, bahkan penghilangan nyawa terhadap mereka yang bersuara,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta agar kasus ini jangan dianggap sepele. Pemerintah dan kepolisian harus hadir untuk memberikan titik terang.

Ia menyebut negara melalui Pemda harus memiliki gugus tugas penyelesaian konflik agraria agar warga memiliki ruang untuk mengadukan permasalahan.

"Polisi harus mengusut tuntas pihak yang terlibat. Karena latar belakang kasus ini terkait konflik lahan dan melibatkan perusahaan," jelasnya.

Ia menegaskan agar kepolisian harus mengusut secara tuntas, transparan dan profesional agar peristiwa serupa tidak kembali terulang. Terpenting, korban mendapatkan hak atas rasa keadilan.

"Jika ada pembiaran maka sudah masuk kategori pelanggaran HAM oleh negara," pungkasnya.