Ruko Serobot Fasum

Komaruddin: Ada 'Misi' Ketua RT di Balik Penyerobotan Fasum Pluit

Ketua RT Pluit dinilai memiliki kepentingan tertentu dalam polemik dan masalah Penyerobotan Fasum Pluit

Kuasa hukum pemilik ruko Pluit Komaruddin Simanjuntak saat menunjukan bukti pelanggaran Ketua RT Riang Prasetya dalam polemik Ruko Serobot Fasum, Senin (10/9). (Foto: apahabar.com/Ryan)

apahabar.com, JAKARTA - Pemilik ruko serobot lahan fasilitas umum (fasum) di Jalan Niaga, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara kini melakukan serangan balik ke Ketua RT 11/03 Pluit Riang Prasetya.

Serangan tersebut ditujukan lantaran ada berbagai tuduhan dan pelanggaran hukum di balik kasus tersebut.

Kuasa hukum pemilik ruko, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap sejumlah bukti bahwa Ketua RT Riang memiliki misi dibalik kisruh puluhan ruko serobot lahan fasum tersebut.

Baca Juga: Ketua RT Riang Prasetya Dipolisikan Akibat Pungli Ruko di Pluit

Ia menjelaskan, pembongkaran ruko dengan dalih menyerobot fasum hanyalah cara Riang agar bisa membangun Chinatown di lingkungannya.

"Dengan wacana ini (Chinatown), maka harus ada pelaksanaan normalisasi pelebaran jalan dan fungsi saluran got," ujar Komaruddin di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (10/9).

Di sela-sela pertemuan tersebut Kamaruddin menunjukan gambaran Chinatown yang diduga akan dibangun Riang di area Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan Jalan Niaga Pluit.

"Dia yang menggagas siapa yang ada di belakangnya nanti akan saya informasikan pasca dia diperiksa polisi," ucapnya.