Subsidi Beralih Bansos

DPR dukung Pemerintah Alihkan Anggaran Subsidi BBM Jadi Bansos

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pihaknya mendukung agar pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM menjadi bantuan sosial bagi masyarakat.

Ketua DPR Puan Maharani saat konferensi pers usai Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (4/10). Foto: apahabar.com/Leni

apahabar.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pihaknya mendukung agar pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM menjadi bantuan sosial bagi masyarakat.

Dukungan itu sebagai sikap DPR menanggapi aspirasi masyarakat atas kenaikan BBM.

"DPR RI mendukung pemerintah untuk mengalihkan anggaran subsidi BBM dalam bentuk bantuan sosial bagi masyarakat," kata Puan Maharani dalam rapat paripurna penutupan masa sidang I Tahun 2022-2023, Selasa (4/10).

Bertujuan agar anggaran subsidi BBM dapat diterima secara efektif dan tepat sasaran.

Puan juga meminta agar alat kelengkapan dewan (AKD) DPR soal memastikan agar kebijakan kenaikan harga BBM selalu di evaluasi.

"Agar tidak mengakibatkan kualitas kesejahteraan rakyat menurun," lanjut Puan.

Lebih jauh, Puan mengklaim bahwa DPR memberikan perhatian pada validitas dan akurasi data penerima bantuan sosial sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi dari bahan bakar minyak (BBM) untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

Presiden mengatakan, beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian harga.

“Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujar Presiden di Jakarta, Sabtu (03/09).

Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan yang lebih tepat sasaran.

Melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu.

“Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan,” jelas Presiden.