Kalsel

Kisruh Calon Haji Travellindo Banjarmasin, Intip Reaksi YLK Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Yayasan Perlindungan Konsumen (YLK) mendesak Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalsel lebih…

Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel turun tangan atas dugaan penipuan Travellindo Tours & Travel, sebuah biro perjalanan ibadah haji dan umrah asal Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Yayasan Perlindungan Konsumen (YLK) mendesak Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalsel lebih proaktif atas kisruh calon jemaah haji (CJH) Travellindo Tours & Travel.

Puluhan calon haji itu harap harap cemas. Mereka terancam gagal berangkat ke tanah suci, 4 Agustus nanti. Penelusuran apahabar.com, 53 calon jemaah mayoritas belum memegang visa haji.

“Kita berharap ada keterlibatan Kanwil Kemenag Kalsel,” ucap Ketua YLK Kalsel Murjani kepada apahabar.com, Kamis (1/8) malam.

Secara regulasi perusahaan penyelenggara haji dan umrah merupakan wewenang dari Kanwil Kemenag Kalsel. Termasuk dalam membina dan mengawasi terkait regulasi tersebut.

“Ini masalahnya sudah membuat CJH yang mau berangkat cemas,” tegasnya.

Kemenag mesti sesegera mungkin memediasi antara kedua belah pihak agar memperoleh benang merah.

“Keduanya nanti dipanggil. Lalu membahas bagaimana nasib-nasib yang tak berangkat tersebut,” cetusnya.

Apabila hasil evaluasi nanti menyebutkan bahwa perusahaan penyelenggara haji dan umrah tak bertanggung jawab, maka Kemenag berwenang memberikan sanksi.

“Apakah sanksinya nanti berupa moratorium sementara tak boleh memberangkatkan CJH atau bahkan sampai pencabutan izin,” bebernya.

Menurutnya, CJH yang terancam gagal berangkat mesti mengumpulkan bukti-bukti transaksi pembayaran. Seperti halnya kuitansi pelunasan dan lain-lain.

“Karena ini kan sebagai bahan pembuktian. Kalau memang tak ada titik temu, maka tak menutup kemungkinan akan dibawa ke ranah hukum,” katanya.

Terkait adanya informasi bahwa CJH bisa berangkat ke tanah suci dengan syarat menambah pembayaran sekitar puluhan juta, menurutnya mesti dilihat dari substansi kesepakatan akad di awal. Apakah yang dijanjikan sesuai atau tidak.

“Ini perlu dipertanyakan kepada penyelenggaranya. Kalau memang ada penambahan, ya mesti harus duduk bersama dengan disaksikan oleh Kanwil Kemenag Kalsel,” paparnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa CJH termasuk pihak yang memakai jasa. Perlu mendapatkan keamanan, keselamatan, kenyamanan sesuai dengan perjanjian yang disepakati.

“Termasuk dengan harga. Jadi kalau tak sesuai dengan perjanjian, maka ini sudah melanggar. Apalagi sampai tak diberangkatkan,”

Dengan adanya kasus ini, maka perlu adanya evaluasi penilaian Kemenag terhadap penyelenggara haji dan umrah. Kalau memang ada masalah, maka Kemenag berani memberikan sanksi. Bahkan, sampai pencabutan izin.

Ia mengimbau kepada CJH lainnya agar hati-hati memilih penyelenggaraan haji dan umrah. Jangan sampai terprovokasi harga yang murah dengan fasilitas yang nyaman.

Harus benar-benar dikaji secara logika. Apakah harganya sudah sesuai dengan fasilitas yang diperoleh.

“Kalau ingin memilih perusahaan penyelenggara haji dan umrah harus dilihat kredibilitas dan track record,” tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, 53 CJH terancam yang terancam gagal berangkat ke tanah suci Mekah. Mereka mengaku telah melunasi biaya keberangkatan hingga puluhan juta.

Merasa tertipu oleh Travellindo Tours & Travel,puluhan calon jemaah tersebut ngluruk ke kantor Travellindo Tours & Travel, Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarmasin, Kamis (1/8) pagi.

Mereka gagal menemui Supriadi, Konsultan biro perjalanan haji tersebut. Belakangan Supriadi sendiri membantah dugaan penipuan yang ditudingkan jemaah.

"Sebenarnya mereka belum waktunya berangkat tidak bisa dibilang tidak berangkat. Belum waktunya berangkat," tegas Supriadi lkepada apahabar.com, sore tadi.

Sampai berita ini selesai diketik, ketua Apindo Kalsel hendak bertolak dari Jakarta menuju Banjarmasin untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Soal Visa, Supriadi akui jika tahun lalu memang agak molor pengurusannya mengacu program yang diambil oleh masing-masing jemaah.

"Jemaah kita kan (mengambil) program akhir. Jadi CHJ langsung diberangkatkan ke Mekah. Bukan seperti program awal, jemaah ke Madinah dulu baru ke Mekah. Kita dari Travelindo kan program VVIP-nya progam akhir, akhir sama awal kan berbeda," jelasnya lagi.

Terbaru, belum lagi jelas nasibnya, para calon haji kini dibebani puluhan juta lagi jika ingin berangkat ke tanah suci.

Permintaan tersebut sebagai jalan keluar untuk tetap mengusahakan keberangkatan mereka dengan difasilitasi utusan Kemenag dan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri)

Baca Juga: Sore Ini, 127 CJH Barut Diberangkatkan Menuju Asrama Haji Banjarbaru

Baca Juga: Gagal Berangkat, Owner Travellindo Diduga Blokir Kontak Calon Jemaah Haji

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah