Kalsel

Kisah Seorang Kakek di Barabai, Titip Nyawa di Selembar Kartu

apahabar.com, BARABAI – Saban pekan, seorang kakek, Muhammad bolak balik ke RSUD H Damahuri Barabai, Kabupaten…

Kakek Muhammad, warga Desa Aluan Kabupaten HST yang mengidap penyakit gagal ginjal saat berada di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Barabai. Foto- Reza for apahabar.com.

apahabar.com, BARABAI - Saban pekan, seorang kakek, Muhammad bolak balik ke RSUD H Damahuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Ini terpaksa ia lakukan demi menyambung nyawa.

Setelah divonis gagal ginjal 2017 silam, Muhammad harus rutin melakukan hemodialisa atau cuci darah.

Penyakit ini mungkin paling parah dideritanya. Umum seperti penyakit diderita orang lain, dari hipertensi, kolesterol hingga asam urat pernah dirasakannya.

Bagi penderita gagal ginjal selalu disarankan secara medis untuk cuci darah secara berkala.

Dengan bantuan alat medis, cuci darah ini dimaksudkan untuk menghilangkan kelebihan kotoran dan air yang ada dalam darah.

Problemnya, kakek Muhammad bukan termasuk orang mampu atau kaya raya.

Sejak dari dulu, kakek asal Desa Aluan Kecamatan Batu Benawa, Hulu Sungai Tengah (HST) itu mengandalkan hasil bertani.

Bahkan hingga kini, itu semua semata hanya untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari.

"Setiap hari saya bertani untuk mencari nafkah, sampai-sampai lupa dengan kondisi kesehatan saya," tutur Muhammad kepada apahabar.com, baru-baru ini.

Umumnya, biaya untuk melakukan cuci darah bervariasi. Tergantung dari membran dialisis yang digunakan. Disamping itu, rumah sakit mana yang menyelenggarakannya.

Di rumah sakit swasta di Indonesia, biaya prosedur ini bisa dimulai dari Rp.800.000 hingga lebih dari Rp. 1.500.000 per kali cuci darah.

Taroh Rp1,5 juta per kali cuci darah, berarti Muhammad harus habiskan uang Rp6 juta sebulan. Belum termasuk ongkos transportasi.

Beruntung Muhammad termasuk penerima bantuan program pemerintah.

Melalui Jaminan Kesehatan Nasional dengan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pemkab HST sudah teken kerja sama suatu program dengan BPJS Kesehatan.

Program itu yakni, UHC atau jaminan kesehatan semesta.

Artinya dengan program itu, APBD dianggarkan untuk membebaskan masyarakat HST dari tagihan atau iuran perbulannya dari BPJS Kesehatan.

Program strategis nasional dari BPJS Kesehatan itu mengantarkan Muhammad untuk melakukan hemodialisa.

"Saya sudah tidak tahu harus berkata apa lagi untuk mengungkapkan rasa terimakasih ini, semoga saja Program JKN-KIS akan tetap berjalan selamanya," ungkap Muhammad saat dijumpai di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Barabai.

“Sekarang saya bisa rutin melakukan cuci darah. Terhitung sejak Juli 2017 lalu. Cara inilah yang dapat memperpanjang umur saya hingga saat ini," tandas Muhammad.

Reporter: HN Lazuardi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin