Religi

Kios Dalpamart Milik Ponpes di Kandangan Boikot Produk Prancis

apahabar.com, KANDANGAN – Sebagai bukti cinta kepada Rasulullah SAW, kios Dalpamart di Pondok Pesantren (Ponpes) Dalam…

Salah seorang pengajar di Ponpes Dalam Pagar Kandangan, Ustadz Muhammad Lutfhi. Foto-Istimewa

apahabar.com, KANDANGAN – Sebagai bukti cinta kepada Rasulullah SAW, kios Dalpamart di Pondok Pesantren (Ponpes) Dalam Pagar Kandangan turut memboikot produk Negara Prancis.

Dalpamart yang menjual makanan dan minuman khusus santri-santriwati Ponpes itu, sudah sekitar seminggu tidak menjual produk yang perusahaannya milik warga Negara Prancis.

“Sudah sekitar seminggu lalu, beberapa produk makanan dan minuman kami singkirkan dari rak dan tidak dijual lagi,” ucap Ustadz Muhammad Luthfi, salah seorang pengasuh di Ponpes Dalam Pagar Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Produk tersebut yakni air mineral, makanan ringan hingga sabun cuci muka.

“Masih ada produk lain sejenis yang dijual di Dalpamart, sebagai pengganti produk yang diboikot tersebut, bahkan ada produk lokal,” terangnya.

Ia mengatakan, pihaknya mendukung penuh aksi boikot produk Prancis yang saat ini digaungkan.

“Semoga sebagai umat kita bisa melawan musuh-musih Islam, salah satunya dengan melakukan boikot ini,” harapnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan seruan, terkait boikot produk Prancis tersebut. Masyarakat disarankan, membeli produk dalam negeri maupun produk lokal sebagai pengganti.

Di Kabupaten HSS, saat ini masih ada kios, ritel dan lainnya yang menjual produk dalam daftar merk dagang perusahaan asal Negara Prancis.

Sekretaris MUI Kabupaten HSS mengatakan, pihaknya hanya sekadar mengeluarkan seruan kepada masyarakat. Tidak sampai kepada hal teknis di lapangan.

Ia menekankan, dalam menyampaikan aspirasi, masyarakat diimbau dilakukan dengan santun dan beradab, “Artinya tidak berbuat anarkis,” terangnya.

MUI Kabupaten HSS juga menyerukan masyarakat bersikap tenang dan menjaga persatuan umat Islam serta tidak mudah terprovokasi, oleh isu-isu yang dapat memecah belah antar umat beragama.