Kinerja Keuangan Dinilai Sesuai Aturan, DPRD Sahkan Pertanggungjawaban APBD Batola 2024

DPRD Barito Kuala (Batola) menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Senin (16/6)

Bupati H Bahrul Ilmi menandatangani berita acara persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam rapat paripurna DPRD Batola, Senin (16/6) sore. Foto: bakabar.com/Bastian

bakabar.com, MARABAHAN – DPRD Barito Kuala (Batola) menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Senin (16/6) sore.

Dimulai pukul 15.45 Wita, rapat dipimpin Ketua DPRD Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono, serta dihadiri Wakil Ketua I Harmuni.

Kemudian Bupati H Bahrul Ilmi, anggota dewan sesuai kuorum, perwakilan Forkopimda, dan sejumlah kepala Satua Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batola, Basrin, menyampaikan bahwa hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati untuk menyetujui raperda tersebut menjadi Perda.

"Secara substansi materi raperda telah dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. Kemudian antara rencana dan realisasi maupun laporan dengan kenyataan, semuanya telah sesuai ketentuan perundang-undangan," ungkap Basrin.

Banggar DPRD juga mendorong Pemkab Batola untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Terlebih Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 telah diaudit oleh BPK, sekaligus kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Itu merupakan capaian luar biasa. Kami mengapresiasi Pemkab Batola, karena telah berhasil mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut. Ini juga harus terus dijaga,” tambahnya.

Dalam hasil pembahasan tersebut, turut disorot keberadaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2024 sebesar Rp195,2 miliar.

"Tentunya Silpa harus dapat dimanfaatkan dalam APBD Perubahan 2025 dengan memperhatikan kebutuhan prioritas," tegas Basrin.

Sementara Bahrul Ilmi dalam pendapat akhir menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan anggaran 2024.

"Seiring dengan persetujuan, evaluasi pertanggungjawaban APBD yang dituangkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) siap diajukan kepada Gubernur Kalimantan Selatan," papar Bahrul.

"Terlebih pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2024 merupakan dua laporan yang saling melengkapi," imbuhnya.

Dalam LKPj 2024 yang disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya, Kamis (27/3), diketahui target pendapatan Batola 2024 sebesar Rp1,82 triliun telah terealisasi Rp1,91 triliun atau sebesar 105,10 persen.

Kemudian total kekayaan daerah atau aset Pemkab Batola per 31 Desember 2024 tercatat mencapai senilai Rp3,34 triliun.

Angka tersebut mencakup aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, dana cadangan, dan aset lain yang menjadi modal utama dalam pembangunan kedepan.