bakabar.com, BANJARBARU - Pemprov Kalimantan Selatan memastikan tidak akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), meski kebijakan ini mulai diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi yang digelar di Ruang Aberani Sulaiman, Kantor Setdaprov Kalsel, di Banjarbaru, Senin (6/4).
Gubernur H Muhidin menegaskan bahwa kondisi Kalsel masih dalam kategori terkendali, sehingga belum terlalu urgensi untuk menerapkan sistem kerja dari rumah.
“Kondisi di Kalsel dinilai masih terkendali, sehingga tidak terlalu urgensi untuk memberlakukan sistem kerja dari rumah,” tegas Muhidin.
Sebaliknya Muhidin menyoroti potensi dampak negatif dari kebijakan WFH, seandainya tidak disertai pengawasan ketat.
Dikhawatirkan sistem tersebut justru menimbulkan persepsi keliru di kalangan ASN dan memengaruhi kinerja pegawai, "Nanti dianggap seperti hari libur,” beber Muhidin.
Kemudian penerapan WFH dinilai berisiko meningkatkan mobilitas pegawai ke luar daerah yang dapat mengganggu efektivitas kerja.
“Bisa saja pegawai memanfaatkan waktu untuk bepergian ke luar daerah dalam beberapa hari. Ini yang menjadi salah satu kekhawatiran kami,” jelas Muhidin.
"Makanya Pelaksanaan kerja secara langsung di kantor tetap menjadi pilihan terbaik,” sambungnya.
Meski tidak menerapkan WFH, Pemprov Kalsel tetap berkomitmen menjaga produktivitas ASN. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengisi waktu kerja melalui pelatihan dan kegiatan koordinatif.
Dalam waktu dekat, kegiatan dinas bersama eselon III akan digelar, termasuk pelatihan manajemen risiko yang bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna meningkatkan kompetensi dan menjaga performa ASN.