Ketua PBNU Buka Suara Soal Alasan Pembekuan Konferwil NU Kalsel

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof Mukri menyebut gelaran Konferensi Wilayah (Konferwil) NU ke-9 Kalimantan Selatan di Pondok Pesantren Rakha

Ketua PBNU Prof KH Moh Mukri ketika membuka Konferensi Wilayah NU ke-9 di Ponpes Rakha Amuntai. Foto: apahabar.com

apahabar.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof Mukri, menyebut gelaran Konferensi Wilayah (Konferwil) NU ke-9 Kalimantan Selatan di Pondok Pesantren Rakha, Amuntai. Hulu Sungai Utara (HSU), telah menyalahi aturan.

Maka PBNU melakukan pembekuan terhadap gelaran Konferwil NU di Amuntai dengan waktu yang tak ditentukan.

"Jadi itu dimulai 8 Juni 2023 terkait lomba-lomba sampai 11 Juni. Namun ternyata ada regulasi yang dilanggar," papar Mukri kepada apahabar.com, Minggu (11/6).

Mukri menerangkan bahwa regulasi yang dilanggar yakni dokumen syarat peserta (Pengusulan nama-nama Ahlul Halli Wa Aqdi atau AHWA) yang tak kunjung terpenuhi hingga Konferwil NU Kalsel dimulai.

"Konferensi sudah dibuka 1 hari ternyata peserta itu belum menyerahkan usulan awal dari cabang-cabang itu. Padahal mestinya satu hari sebelum konferwil sudah harus diserahkan," jelas Mukri.

"Seharusnya, pengajuan AHWA sudah harus diterima pada saat sore hari maksimal hingga pukul 16.00 WIB. Sebab, harus ada verifikasi untuk penentuan AHWA," sambungnya.

Adapun aturan tersebut tertuang dalam Perkum NU, No.06 tahun 2022 tentang Tata Cara Pengesahan dan Pembekuan Pengurus Pasal 5, angka (4) 'usulan nama calon anggota AHWA disampaikan kepada panitia konferensi wilayah selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum konferensi dilaksanakan'.

Untuk itu, Mukri terpaksa membekukan sementara konferwil NU ke-9 Kalimantan Selatan tersebut. Sebab, PBNU tidak dapat mentoleransi kesalahan prosedur dan aturan.

Ia juga menjadikan momen kali ini sebagai pembelajaran bagi panitia agar lebih disiplin dalam penerapan aturan organisasi.

"Jadi kemarin sekaligus saya ingatkan panitia untuk peringatan di berbagai wilayah ketika ingin menyelenggarakan konferwil dan konfercab itu dari jauh hari panitia harus serius," tegas Mukri.

Namun Mukri belum bisa memastikan kapan Konferwil NU Kalsel akan kembali dilanjutkan. Sebab dirinya harus membuat laporan terlebih dahulu kepada Ketua Umum PBNU Cholil Staquf.

Terdapat kemungkinan Konferwil akan dilanjutkan setelah tahun politik 2024. "Oleh karena selain aturan normatif organisasi, PBNU bisa mempertimbangkan hal-hal lain agar tak ada kepentingan politik di musim pemilu,” pungkasnya.