Ketua KPU Kotim: Pelaksanaan Rekapitulasi Harus Transparan!

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lebih bijak mengambil keputusan jika ada ditemukan ketidaksamaan hasil dalam pelaksanaan rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi (berdiri disamping batas tali), saat meninjau proses rekapitulasi di halaman Kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, yang dipusatkan mengelar proaes Pleno pada daerah pemilihan (Dapil) 1, untuk Kotim. Senin (19/2/2024). Foto-bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur, Muhammad Rifqi, meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lebih bijak mengambil keputusan jika ada ditemukan ketidaksamaan hasil dalam pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan.

"Ketika ada keberatan dari saksi maupun pengawas, silakan dibuka saja semua secara transparan, karena proses pemilu ini memang dilakukan secara terbuka," kata Muhammad Rifqi, saat meninjau proses rekapitulasi di Kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Senin (19/2/2024).

Diakui Muhammad Rifqi, sejak dimulai proses rekapitulasi tingkat kecamatan secara serentak di Kotim pada Minggu (18/2/2024), kegiatan berjalan aman dan lancar.

"Sampai saat ini semua berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan," ucapnya.

Muhammad Rifqi menambahkan, seiring kondisi cuaca di Kotim saat ini memasuki puncak musim penghujan. Tidak berdampak terhadap pelaksanaan pengitungan suara.

"Rata-rata mereka melaksanakan di  gedung, jadi jika terjadi hujan tidak masalah," ujarnya

"Bahkan proses rekapitulasi di PPK sudah ada yang hampir selesai, salah satunya di Kecamatan Bukit Santuai," imbuhnya.

Rekapitulasi ditingkat Kecamatan ini di jadwalkan berlangsung mulai tanggal 16 Februari sampai dengan 3 Maret 2024.