Parkir Liar

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemerintah Tertibkan Parkir Liar

Banyak kendaraan yang parkir sembarangan di pinggir jalan sehingga mengganggu kelancaran arus allu lintas. Persoalan ini perlu mendapatkan perhatian pemerintah,

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono. Foto: Istimewa.

apahabar.com, SAMARINDA - Banyak kendaraan yang parkir sembarangan di pinggir jalan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Persoalan ini perlu mendapatkan perhatian pemerintah, terutama untuk truk dan kendaraan besar lainnya.

Menanggapi masalah itu, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono meminta pemerintah Kota Samarinda dan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengatur kantong-kantong parkir di kota tersebut.

"Jangan sampai nanti ada keluarga kita yang terjadi insiden gara-gara itu. Ini buat keselamatan semua, termasuk pemiliknya juga," kata Nidya di Samarinda, Jumat (12/11).

Baca Juga: DPRD Kaltim Pastikan Stok Sembako Aman hingga Akhir Tahun

Menurut Nidya, banyak kendaraan besar yang parkir sembarangan di pinggir jalan, terutama di daerah pergudangan. Hal ini menimbulkan potensi bahaya bagi keselamatan pengguna jalan dan juga menyebabkan kemacetan.

Nidya meminta kepada pemerintah kota dan provinsi untuk segera berdiskusi untuk menentukan aset yang bertanggung jawab atas kantong parkir tersebut, apakah pemerintah kota atau pemerintah provinsi.

Selain itu, pemerintah juga harus berkomunikasi dengan para pengusaha dan driver yang menggunakan kendaraan besar tersebut.

"Kalau perlu dibuatkan lapangan parkir yang kemudian mungkin disewakan saja, tapi safety. Parkirnya yang benar, ditaruh tempat yang benar. Kalau sudah begitu, kita minta nanti pemerintah Kota Samarinda, tentu melalui dinas terkait, Dinas Perhubungan provinsi dan kota, untuk bisa mencari solusi ini," ujarnya.

Baca Juga: 2 Anggota DPRD Kaltim Hasil PAW Resmi Dilantik di Parlemen

Nidya menegaskan, permintaannya ini bukan bermaksud untuk mengganggu bisnis para pengusaha, tetapi untuk mendorong masyarakat agar lebih progresif dan tertib dalam berlalu lintas.

Ia juga mengkritisi kendaraan pribadi yang parkir sembarangan di badan jalan Kota Samarinda, yang menurutnya mengganggu kelancaran lalu lintas dan merusak estetika kota.

"Kami melihat banyak kendaraan yang parkir di badan jalan, baik itu mobil, motor, maupun angkutan umum. Ini sangat mengganggu pengguna jalan lainnya, terutama saat jam sibuk. Selain itu, juga merusak pemandangan kota yang seharusnya tertata rapi," tuturnya.

Baca Juga: DPRD Kaltim Getol Perjuangkan Air Bersih dan Listrik untuk Warga

Nidya menambahkan, parkir liar di badan jalan juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, karena mengurangi ruang gerak kendaraan dan menghalangi pandangan pengemudi. Ia meminta pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian, untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran parkir.

"Kami harap ada tindakan tegas dari pihak berwenang, seperti memberikan sanksi administratif, menarik kendaraan, atau memberikan teguran. Jangan sampai parkir liar ini menjadi kebiasaan yang merugikan banyak pihak," ujarnya.

Nidya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib memarkir kendaraan mereka, dan memanfaatkan fasilitas parkir yang tersedia. Ia berharap ada kedisiplinan dari semua pihak, Kota Samarinda bisa menjadi kota yang nyaman, aman, dan indah. (ADV/DPRD Kaltim)