Ketua DPRD Kotim Dorong Solusi Cepat dan Adil Atas Penutupan Jalur Bengkirai

Ketua DPRD Kotim, Rimbun ST, mendorong Pemkab untuk segera menyelesaikan persoalan penutupan jalur alternatif menuju kawasan Bengkirai.

Jalan menuju Kampung Bengkirai yang berada di ujung lapangan Bandara H Asan Sampit. Jalan tersebut kabarnya akan di tutup oleh Pemkab Kotim, seiring rencana pengembangan bandara. Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi.

bakabar.com, SAMPIT - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun ST, mendorong pemerintah daerah dan pihak Bandara H Asan Sampit untuk segera menyelesaikan persoalan penutupan jalur alternatif menuju kawasan Bengkirai dengan solusi yang cepat dan tidak merugikan masyarakat.

Penutupan jalur tersebut yang selama ini digunakan warga sebagai akses menuju pusat Kota Sampit, kini memasuki tahap finalisasi karena berada di dalam kawasan bandara yang akan dikembangkan.

“Ya, nanti kami koordinasikan dengan pemerintah daerah juga pihak bandara. Bagaimana lahan atau jalan menuju Kampung Bengkirai ini ke depannya. Sesuai dengan protap dan peraturan yang berlaku, memang jalur ini harus ditutup atau dibuatkan alternatif lain,” ujar Rimbun, Senin (26/5/2025).

Namun ia menegaskan, kebijakan ini harus dilandasi kajian mendalam, terutama soal legalitas lahan serta kepemilikan jalur yang dipersoalkan oleh masyarakat.

“Kalau ada persoalan antara pihak bandara dan masyarakat terkait legalitas lahan, apakah milik masyarakat atau otoritas bandara, ini harus kita pelajari bersama. Pemerintah harus berpihak kepada masyarakat. Kepentingan mereka yang beraktivitas di sekitar bandara jangan sampai diabaikan,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Kotim sendiri telah menyiapkan jalur alternatif sepanjang 1,7 kilometer dari Bengkirai yang langsung terhubung ke Jalan Tjilik Riwut. Jalur ini sebelumnya dibuka melalui program TNI dan akan ditingkatkan kualitasnya melalui pengaspalan oleh pemerintah daerah.

Bupati Kotim, Halikinnor, menyatakan bahwa jalur lama sejatinya bukan jalan umum, melainkan bagian dari kawasan strategis Bandara H. Asan yang kini sedang dikembangkan. Meski demikian, ia memastikan bahwa mobilitas warga tetap menjadi perhatian utama.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama, juga menegaskan bahwa penutupan jalur tersebut merupakan bagian dari pengelolaan kawasan bandara dan bukan tanpa solusi.

Dengan koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak bandara, diharapkan proses penutupan ini dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik baru. Ketua DPRD pun memastikan pihaknya akan terus mengawal proses ini agar keadilan bagi masyarakat tetap terjaga.