Ketua DPRD Kotabaru Pastikan Tunda Pindah Kantor Baru ke Sebelimbingan

DPRD Kotabaru merespon surat edaran Sekda Kotabaru Said Akhmad perihal pemindahan kantor SKPD ke area perkantoran baru di kawasan Sebelimbingan

Oleh Masduki
Kondisi kantor DPRD Kotabaru yang baru di Sebelimbingan. Foto : Humas DPRD Kotabaru

apahabar.com, KOTABARU - Pemindahan kantor SKPD Kotabaru ke kawasan Sebelimbingan, Pulau Laut Utara, tertunda. Ini karena bangunan kantor yang baru dinilai belum siap untuk ditempati. 

Salah satu pihak yang belum siap untuk ditempati adalah Kantor Sekretariat DPRD Kotabaru. "Untuk kantor Sekretariat DPRD menurut pandangan kami kemarin, masih ada pekerjaan kurang lebih 10 persen yang belum selesai," kata Ketua DPRD Kotabaru, 

DPRD Kotabaru merespon surat edaran Sekda Kotabaru Said Akhmad perihal pemindahan kantor SKPD ke area perkantoran baru di kawasan Sebelimbingan, Pulau Laut Utara.

Syairi Mukhlis menyampaikan Sekretariat DPRD (Setwan) Kotabaru resmi menunda pemindahan ke kantor baru di area Sebelimbingan karena dinilai kondisi perkantoran belum selesai.

Terkait Surat edaran Sekda Kotabaru itu, Syairi sebenarnya menyambut baik.

Namun, Syairi menjelaskan berdasarkan pantauannya di lapangan pada awal Januari 2024, memang ada beberapa kantor yang sudah hampir selesai dikerjakan.

"Tapi untuk kantor Sekretariat DPRD menurut pandangan kami kemarin, masih ada pekerjaan kurang lebih 10 persen yang belum selesai," kata Syairi.

"Makanya kami Sekretariat DPRD Kotabaru melihat kondisi dulu seperti apa, nanti diakhir Januari," imbuhnya.

Syairi mengatakan setelah akhir Januari baru dapat disimpulkan apakah siap untuk dilaksanakan pemindahan kantor atau belum.

"Termasuk nantinya juga sarana prasarana penunjang yang harus disiapkan terutama seperti ruangan paripurna," jelasnya.

"Tentu saja kondisi ruangan yang berbeda, tempat yang berbeda tentu juga alat alat yang gedung lama juga tidak akan sesuai ke tempat yang baru dan karena ini butuh penyesuaian," sambungnya.

Selanjutnya Syairi bilang, jika ada pertanyaan apakah siap pindah? Maka dipastikan kami belum siap dan akan menunda pemindahan kantor, sampai betul betul siap ditempati.

"Paling tidak bisa melaksanakan aktivitas dan kegiatan paripurna DPRD dan kegiatan DPRD lainnya," ucapnya.

"Kami juga akan berkirim surat balasan lagi ke Sekda Kotabaru, bahwa belum melaksanakan pemindahan kantor pada 17 Januari 2024 nanti," tuturnya mengakhiri.

Baca Juga: Geger, Jasad Bayi Ditemukan Mengapung di Sungai Jalan Patmaraga Kotabaru