Ketua DPRD Banjarbaru Perjuangkan Aspirasi Warga Guntung Payung, Dorong Penundaan Eksekusi

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, berjanji memperjuangkan aspirasi warga Jalan Sidomulyo I, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Lan

Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera. Foto: bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, berjanji memperjuangkan aspirasi warga Jalan Sidomulyo I, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, terlaot rencana penggusuran lahan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Komitmen tersebut disampaikan Rizky usai menerima audiensi warga di Aula Linggangan DPRD Banjarbaru, Senin (5/1).

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan langsung keluhan mereka sekaligus menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung terkait sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

"Didasari informasi awal dan dokumen versi warga, persoalan tersebut masih memiliki ruang untuk ditindaklanjuti. Terlebih warga menyampaikan kekhawatiran akan adanya pelaksanaan eksekusi lahan dalam waktu dekat," ungkap Rizky.

“Kami berharap eksekusi bisa ditunda terlebih dahulu, sampai ditemukan solusi terbaik terhadap persoalan yang sedang terjadi di masyarakat,” imbuhnya.

Salah satu persoalan mendasar dalam sengketa tersebut adalah perbedaan objek perkara dan perbedaan lokasi lahan yang tercantum dalam sejumlah putusan pengadilan sebelumnya.

Kondisi itu dinilai perlu dikaji ulang secara cermat agar tidak menimbulkan kesalahan dalam pelaksanaan keputusan di lapangan.

Untuk memperjelas duduk perkara, sekaligus mencegah dampak sosial yang lebih luas di tengah masyarakat, DPRD berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan Forkopimda Banjarbaru.

“Kami akan berkoordinasi dengan Forkopimda agar terjadi kesepahaman dan langkah yang bisa diambil, kemudian disinkronkan kembali dengan masyarakat,” beber Rizky.

Rizky menegaskan DPRD akan bekerja sesuai kewenangan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum berlaku, "Persoanal tersebut memang sedang berproses di peradilan. Namun kami akan bekerja sesuai kewenangan, merembuk, berdiskusi, dan mencari solusi terbaik agar hak-hak masyarakat tetap diperjuangkan,” tegasnya.

Terkait kekhawatiran warga soal adanya intimidasi, Rizky mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menempuh jalur hukum, "Apabila terlihat upaya-upaya yang tidak diharapkan, segera melapor ke polisi," tutupnya.