Kalsel

Ketua DPRD Aman, Istri Bupati Kotabaru Kliyengan Usai Divaksin Covid-19

apahabar.com, KOTABARU – Sepuluh orang di Kabupaten Kotabaru dijadikan role model vaksinasi Covid-19, Selasa (2/2). Lantas…

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis dan Hj Fatma Idiana Sayed Jafar saat menjadi role model vaksin Covid-19. apahabar.com/Masduki

apahabar.com, KOTABARU – Sepuluh orang di Kabupaten Kotabaru dijadikan role model vaksinasi Covid-19, Selasa (2/2).

Lantas apa reaksi yang mereka rasakan usai divaksin?

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, merasa biasa-biasa saja.

Politikus PDI Perjuangan ini sama sekali tak merasakan reaksi ataupun gejala usai divaksin.

“Alhamdulillah, saya tidak merasakan reaksi apa-apa setelah disuntik vaksin,” ujar Syairi, dijumpai wartawan.

Syairi bilang vaksin Covid-19 aman. Vaksin yang disuntik berjenis Sinovac. Buatan China.

“Jadi, untuk masyarakat Kotabaru jangan khawatir. Ini semua demi kesehatan agar terhindar dari Covid-19,” ujarnya.

Sementara, hal berbeda dirasakan oleh Istri Bupati Kotabaru, Fatma Idiana.

Fatma sempat merasakan gejala setelah divaksin.

“Iya, ini agak fly-fly sedikit. Mungkin ini pengaruh vaksin,” ujar Fatma.

Meski begitu, Fatma meminta agar masyarakat Kotabaru tidak takut untuk divaksin.

“Untuk masyarakat Kotabaru jangan ragu dan takut. Ini demi kepentingan kita bersama. Agar Kotabaru aman dari Covid-19,” pintanya.

Sebagai informasi, pejabat lainnya yang menjadi role model, yakni Komandan Lanal Kotabaru, Dandim 1004/Kotabaru, serta beberapa perwakilan tokoh masyarakat.

Sebagai pengingat, Indonesia telah memulai vaksinasi Covid-19 pada Rabu 13 Januari 2021 lalu. Presiden Joko Widodo jadi orang pertama divaksin.

Vaksinasi dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac, Senin 11 Januari 2021.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyatakan bahwa vaksin Covid-19 tidak menimbulkan efek samping serius.

Dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes No. HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19), dijelaskan bahwa secara umum, vaksin Covid-19 tidak menimbulkan reaksi pada tubuh, atau apabila terjadi, hanya menimbulkan reaksi ringan.

Vaksinasi justru memicu kekebalan tubuh dengan menyebabkan sistem kekebalan tubuh penerima bereaksi terhadap antigen yang terkandung dalam vaksin.

Reaksi lokal dan sistemik seperti nyeri pada tempat suntikan atau demam dapat terjadi sebagai bagian dari respons imun. Komponen vaksin lainnya, misalnya bahan pembantu, penstabil, dan pengawet juga dapat memicu reaksi.