Ketua DAD Kotim Halikinnor Tekankan Pentingnya Jaga Kesatuan dan Pemahaman Hukum Adat Dayak

Ketua Umum DAD Kotim, Halikinnor mengingatkan pentingnya menjaga persatuan serta memahami hukum adat dayak kepada seluruh anggotanya.

Ketua Umum DAD Kotim, Halikinnor, saat melantik Pengurus DAD Kecamatan Teluk Sampit. Senin (4/11/2024). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi.

bakabar.com, SAMPIT - Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengatakan masih banyak permasalahan yang dihadapi oleh DAD.

Maka dirinya menekankan pentingnya menjaga kesatuan dan pemahaman berkaitan dengan aturan adat dayak di Kotim.

"Nanti kita akan adakan pertemuan besar antara DAD untuk menyamakan persepsi. Jangan sampai ada yang tidak paham bagaimana itu aturan adat," tegasnya, Senin (4/11/2024).

Halikinnor juga menekankan pentingnya pemahaman aturan adat yang tertuang dalam buku panduan. 

"Kalau memang ada pelanggaran di sidang oleh damang, makanya ada denda, singer jipen, katiramu, dan ada pasal-pasalnya. Ini harus dipelajari. Minimal damang dan ketua DAD punya buku panduan. Kalau hukum positif itu ibarat KUHP-nya," jelasnya.

Halikinnor saat mengunjungi warga Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit. Senin (4/11/2024). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

Ia juga menekankan, posisi DAD dan Batamad bukan untuk saling berebut kekuasaan, melainkan mitra bersama dalam menyelesaikan masalah, untuk itu sangat penting memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. 

"Kalaulah ribut berarti belum tahu tupoksi masing-masing. Lengkapi dengan buku pintar agar tidak salah," imbuhnya.

Menjaga kelestarian adat Dayak menurut Halikinnor adalah tanggung jawab bersama. "Kalau tidak kita menjaga adat Dayak, siapa lagi?" tegasnya.