Ketahuan Siap Edarkan Puluhan Ribu Pil Koplo, Buruh Bangunan Dicokok di Kosan

3 Orang Buruh Bangunan digerebek di kos dengan barang bukti 32 ribu pil koplo dikirim dari Jakarta, siap edar di Malam Tahun Baru

3 orang buru bangunan digerebek poisi di kosnya beserta barang bukti sebanyak 32 ribu pil koplo dan 159 pil kuning siap edar persiapan Malam Tahun baru di Bali. (Foto: Dok Polresta Denpasar)

apahabar.com, DENPASAR – Terduga pelaku pengedar pil koplo diciduk polisi usai digerebek di kos-kosannya di wiayah Jimbaran Bai beserta barang bukti 32 ribu pil koplo dan 159 pil kuning.

Tiga orang terduga pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini digerebek Satreskrim Polresta Denpasar di sebuah rumah kos di Jalan Karangsari, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Dari hasil pemeriksaan rupanya 32 ribu butir pil koplo yang rencananya akan diedarkan persiapan untuk Malam Tahun Baru. Para pelaku juga mengaku telah mengedarkan pil tersebut sejak akhir November 2022.

Baca Juga: Polisi Perketat Pintu Masuk Pulau Bali Pascabom Bunuh Diri Astana Anyar

Oleh pelaku bernama Haryadi (43), Mislan (22) dan Ahmad Heru (27), puluhan ribu butir obat golongan 4 ini rencananya akan diedarkan kepada para pemuda saat malam tahun baru. Dan mereka mengemasnya dengan harga Rp10 ribu per kemasan.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Senin 12 Desember 2022 dalam riis pengungkapan kasus, penggerebekan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan selama seminggu.

"Para tersangka ini sengaja membeli dalam jumlah besar, untuk kemudian diedarkan dengan menyasar para pemuda yang merayakan tahun baru," kata Bambang Yugo Pamungkas dalam rilis pengungkapan kasus sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar.

Pengungkapan bermula ketika Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Denpasar menerima informasi adanya peredaran pil koplo di wilayah Denpasar dan daerah lain.

Baca Juga: IPW Soal Kasus Kalideres: Polisi Jangan Bertele-tele

Sepekan melakukan penyelidikan, petugas kepolisian dengan dipimpin Kasubnit 8 Iptu FY Terang Ginting kemudian melakukan penggerebekan, Kamis 8 Desember 2022.

Di dalam kamar kos yang ditempati Haryadi, Mislan dan Ahmad Heru Santoso, polisi menemukan 32 ribu butir pil warna putih dan 159 butir pil warna kuning.

Dari pengakuan ketiga pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini, mereka memperoleh pil koplo dari seseorang bernama Radja yang dikirim dari Jakarta.

Baca Juga: Soroti Kebijakan Tilang ETLE, IPW: Polantas Tetap Turun ke Jalan

Di lokasi yang sama Kasatreskrim Kompol Mikael Hutabarat menambahkan, para tersangka memperoleh keuntungan dua kali lipat hasil menjual pil koplo.

Di mana para pelaku ini sebelumnya membeli seharga Rp600 ribu untuk 1.000 butirnya. Sementara dalam satu paket berisi 10 butir, mereka menjualnya seharga Rp10 ribu.

"Dari pengakuan, para tersangka mengatakan bahwa mengedarkan pil koplo sebagai pengganti narkoba karena lebih mudah didapat dan harganya lebih murah," jelasnya.