Kesbangpol Kotim Sosialisasikan Peran Ormas dan Ajak Sukseskan Pilkada 2024

Seluruh perwakilan ormas di Kotim diberikan pembekalan tentang perannya dimasyarakat dan pemerintah. Mereka juga di ajak berperan menyukseskan Pilkada 2024.

Kegiatan sosialisasi ormas 2024 yang digelar Kesbangpol Kotim, bertempat di lantai 2 kantor Sekretariat Pemkab Kotim. Selasa (24/9/2024). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, menggelar sosialisasi ke organisasi masyarakat (ormas). 

Pada kesempatan itu, Kesbangpol Kotim juga mengajak seluruh ormas turut berperan dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotim 2024.

"Ormas sebagai mitra pemerintah hendaknya ikut berkolaborasi mengawasi pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Kotim, sehingga terwujud dengan aman, damai dan harmoni," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Sanggul Lumban Gaol, Selasa (24/9/2024).

Ormas memiliki peran besar membantu menjaga kondusifitas berjalannya Pilkada yang dalam waktu dekat ini akan melaksanakan pemilihan calon pemimpin Kotim dan Kalteng untuk 5 tahun ke depan.

Ormas juga memiliki peran memberikan informasi faktual yang diperlukan oleh pemerintah sebagai dasar pengambilan keputusan yang komprehensif untuk mendukung pembangunan disegala bidang, demi kemajuan Bumi Habaring Hurung ini.

Selain itu, Sanggul Lumban Gaol yang juga merupakan Kepala Kesbangpol Kotim mengingatkan, dalam setiap melaksanakan kegiatan, ormas hendaknya selalu taat dengan peratuan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

"Kita berharap ormas di Kotim ini tidak ada yang melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak Hukum," tegasnya.

Untuk memberikan pemahaman peran ormas, para peserta juga diberikan pembekalan dengan menghadirkan nara sumber dari Kesbangpol Kotim, yang langsung dibimbing Sekretaris Kesbangpol Kotim, Eddy Hidayat.

Kemudian berkaitan tentang aturan pengawasan pemilu yang di bimbing langsung Ketua Bawaslu Kotim, Muhammad Natsir, dan dari sisi hukum diisi oleh Polres Kotawaringin Timur.