Kalsel

Kerjasama Pelindo III dan Pemkot Banjarmasin Terkendala Pembebasan Lahan  

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Banjarmasin kembali memperdalam dan memastikan kelanjutan rencana kerjasama Kawasan Industri Terpadu…

Rapat Komisi III DPRD Banjarmasin bersama Pelindo III dan pihak Pemerintah Kota Banjarmasin perihal kerjasama kedua belah pihak, Senin (6/1). Foto- apahabar.com/ Ahyar Firmansyah

apahabar.com, BANJARMASIN – KomisiIII DPRD Banjarmasin kembali memperdalam dan memastikan kelanjutan rencana kerjasama Kawasan Industri Terpadu di Jalan Barito Ilir, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat antara pihak PT Pelindo III dan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Bagi Komisi III, proyek yang sudah lama digadang-gadang sejak tahun 2012 itu perlu kembali dilakukan pembicaraan agar menemukan titik terang pengerjaannya.

“Karena sudah lama namun belum terealisasi, kami sengaja bertemu dengan PT Pelindo dan Pemkot Banjarmasin, untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapi sehingga belum juga adanya kerjasama kedua belah pihak,” kata Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini, Senin (6/1) saat rapat kerja bersama Pelindo III dan pihak Pemkot.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, untuk kewenangan pembebasan lahan sepenuhnya diserahkan kepada Pemkot Banjarmasin. Pihaknya juga siap menganggarkan jika memang sangat diperlukan dan berguna bagi PAD Banjarmasin ke depan.

“Kami di Komisi III melihat karena adanya pergantian masa pemerintahan dan anggota dewan yang dulu, maka belum juga terealisasi, padahal ini sudah dilaksanakan MoU antara pemerintah dan Pelindo III, sehingga kami mencoba menjembatani solusi untuk permasalahan ini,” ujarnya.

PT Pelindo III Banjarmasin sendiri sudah beberapa kali melakukan ekpos kepada Pemkot Banjarmasin, sayangnya belum ada tindak lanjut dikarenakan kendala pembebasan lahan yang harus dilakukan Pemkot Banjarmasin di kawasan Barito Ilir yang rencananya akan dibebaskan seluas 2,7 hektare tersebut.

CEO PT Pelindo III Boy Rubyanto usai rapat kerja dengan Komisi III DPRD Banjarmasin mengatakan, kendala belum terealisasinya kerjasama dikarenakan terkendala pembebasan lahan untuk perbaikan jalan yang kewenangannya oleh Pemkot Banjarmasin.

“Kami sudah sampaikan ekpos bentuk kerjasama yang saling menguntungkan. Hingga saat ini terus digodok. Kendalanya karena ada beberapa persil bangunan yang harus dibebaskan Pemkot Banjarmasin,” ucap Boy Rubyanto.

Kawasan Industri Terpadu yang rencana akan dibangun ini nantinya akan sangat menguntungkan kedua belah pihak baik Pemkot Banjarmasin dan PT Pelindo III Banjarmasin.

“Sesuai ekspos yang kami sampaikan, akan dibangun lahan parkir untuk angkutan besar, pelabuhan peti kemas, dan lainnya. Karena ini kerjasama bisnis, pasti akan ada keuntungan bagi Pemkot Banjarmasin sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terangnya.

Baca Juga: Akhir 2020, Jembatan Mandastana di Batola Berpotensi Dibangun Lagi

Baca Juga: Raih Adipura Tingkat Provinsi, Banjar Belum Bebas Masalah Sampah

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif