Kericuhan Penangkapan Lukas Enembe, 1 Warga Tewas dan 4 Orang Luka Dirawat

Penangkapan Gubernur Lukas Enembe memakan korban. Kericuhan terjadi buntut penangkapan orang nomor satu Papua itu. Satu warga tewas dan empat orang lain luka

Lukas Enembe ketika dinaikkan ke pesawat di Bandara Sentani. Proses keberangkatan ini sempat menimbulkan kericuhan. Foto: CNN

apahabar.com, JAKARTA - Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe memakan korban. Dalam laporan polisi terkait data korban pasca kericuhan ada satu warga yang meninggal dan empat orang mengalami luka.

Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat merinci dari lima korban akibat kericuhan. Salah satunya tewas, satu mengalami luka berat, tiga luka sedang, dan semua korban kericuhan kini ditangani di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura, papua

"Semuanya sedang dirawat di RS Bhayangkara dan yang meninggal dunia sudah dibawa ke keluarganya," imbuhnya.

Baca Juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Jokowi Angkat Bicara

Saat bentrok terjadi petugas kepolisian juga mengamankan beberapa orang yang menyerang dan memprovokasi masa, sehingga menyulut kericuhan yang lebih besar.

"Ada juga beberapa pelaku yang diamankan di Mapolres Kabupaten Jayapura beserta barang buktinya," sebutnya.

Berkaitan dengan korban tewas, Ramdani menjelaskan bahwa korban meninggal karen aterkena lemparan baru dan anak panah. Padahal sebelumnya ia menyebutkan bahwa ada korban meninggal akibat luka tembak.

"Memang ada warga yang meninggal dunia dan luka karena luka tembak," ujarnya.

Baca Juga: Lukas Enembe Belum Ditahan, KPK: Kita Bekerja Tidak Sendiri

Ramdani menambahkan, situasi di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura sudah kondusif sejak sore setelah penangkana Gubernur Lukas Enembe. Lukas kini sudah berada di Jakarta untuk menjalani sejumlah pemeriksaan lanjutan terkait kasus korupsi yang menjeratnya.

"Mulai tadi sore alhamdulillah sudah kondusif," pungkasnya.

Polda Papua telah menurunkan tim untuk menyelidiki lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Kronologis kejadian akan diturunkan dari Paminal Polda Papua agar kasusnya lebih jelas.