Kerap Dianggap Dipersulit, Kapolri Minta Ujian Pembuatan SIM Dievaluasi

Menyikapi keluhan masyarakat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengevaluasi ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolri menyoroti ujian membuat angka delapan dalam pembuatan SIM C. Foto: MotorPlus

apahabar.com, JAKARTA - Menyikapi keluhan masyarakat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengevaluasi ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Salah satu yang disorot Kapolri adalah materi ujian pembuatan SIM C seperti manuver zig-zag dan angka delapan.

"Pembuatan SIM tampaknya masih sulit. Laporan kasus juga sama, demikian pula balik nama kendaraan dan seterusnya," papar Sigit dalam upacara wisuda S1, S2 maupun S3 Ilmu Kepolisian dan Lemdiklat Polri, Rabu (21/6).

"Saya minta Kakorlantas melakukan perbaikan. Apakah ujian angka delapan itu masih sesuai? Demikian pula zig-zag. Kalau memang sudah tidak relevan, sebaiknya segera perbaiki," tegasnya.

Adapun evaluasi dilakukan untuk mempermudah masyarakat, dengan tanpa mengurangi aspek keselamatan berkendara.

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujian praktik hanya untuk mempersulit dan berujung di bawah meja. Mereka yang tidak ikut tes, malah diluluskan. Ini harus dihilangkan," tegas Sigit.

"Terpenting masyarakat punya keterampilan ketika berkendara, serta menghargai keselamatan pribadi dan pengguna jalan," sambungnya.

Sigit juga memperkirakan bahwa seandainya 200 orang wisudawan di STIK mengikuti ujian pembuatan SIM C, belum tentu semuanya bisa lulus.

"Paling hanya 20 orang yang lulus. Makanya saya meminta evaluasi segera dilakukan untuk mempermudah masyarakat," beber Sigit.

Sebelum melakukan perbaikan, Kapolri juga menginstruksikan agar pihak terkait segera melakukan studi banding segera.

"Kalau bisa dalam satu bulan ini, ujian praktik SIM sudah dapat dipermudah dan disesuaikan," harap Kapolri.

"Di sisi lain, semuanya sedang berusaha melakukan perbaikan. Dari yang semula manual, diubah menjadi digitalisasi satu layanan bernama Super Apps," pungkasnya.