Nasional

Keputusan MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Dinilai Tepat

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi III DPR RI asal Kalimantan Selatan, Pangeran Khairul Saleh menyambut suka…

Ilustrasi. Foto-Indozone

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi III DPR RI asal Kalimantan Selatan, Pangeran Khairul Saleh menyambut suka cita atas keputusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh MA sangat perlu diapresiasi. Sebab, semua tahu, bahwa keputusan pemerintah dalam menaikkan iuran BPJS mendapat banyak penolakan dari masyarakat luas, karena dianggap kurang memperhatikan aspek keadilan dari pelaksanaan UU BPJS itu sendiri.

Baca Juga: MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

“Saya sangat bersuka cita dan bersyukur atas keputusan ini, karena masyarakat Indonesia khususnya konstituen di dapil saya Kalimantan Selatan, pasti lega dan tidak lagi harus merasakan kecemasan karna tidak sanggup membayar iuran BPJS yang meningkat derastis,” tururnya kepadaapahabar.com, Senin (9/3).

Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalsel Pangeran Khairul Saleh. Foto-istimewa

Terbih, lanjut Pangeran, di tengah kelesuan ekonomi nasional dan dunia yang terdampak oleh penyebaran virus corona, ia menilai pembatalan kenaikan iuran BPJS ini sangat tepat dan meringankan beban masyarakat Indonesia.

Namun, lanjutnya lagi, yang harus dipahami, tujuan awal pemerintah dalam menaikkan iuran BPJS, seperti kita ketahui, adalah langkah yang diambil untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan tahun lalu.

“Perihal defisit keuangan dari BPJS, saya harap pemerintah menemukan formula lain untuk menanggulangi masalah defisit tersebut, tetapi tidak dengan cara menaikan iuran BPJS yang akan meresahkan rakyat,” harapnya.

Dengan dibatalkannya kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang tertuang dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, Pangeran Khairul Saleh berharap, ke depanya pemerintah bisa lebih menerima masukan dari berbagai pihak dalam mengambil keputusan penting.

“Apalagi yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Pemerintah jangan sampai mengesampingkan masukan-masukan dari berbabagi pihak,” harapnya.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Bertambah Jadi 19 Orang

Reporter: Hendra LianorEditor: Syarif