Kasus Penggelapan Uang

Kepala Dusun di Banyuwangi Diduga Tilap Uang PBB, Kerugian Capai Puluhan Juta

Sejumlah Warga Dusun Semalang, Desa Sumbersari, Banyuwangi Geram setelah mengetahui iuran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tak disetorkan oleh oknum kepala dusun s

Imam Hajadi (65) menunjukkan SPPT PBB bersetempel lunas (17/3),(Foto: apahabar.com/Mohamad Abdul)

apahabar.com, BANYUWANGI - Sejumlah warga Dusun Semalang, Desa Sumbersari, Banyuwangi geram setelah mengetahui iuran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tak disetorkan oleh oknum kepala dusun setempat, Jumat (17/3).

Warga mengaku sudah lebih dari dua tahun uang pajak mereka tak jelas. Padahal, puluhan warga tersebut telah melakukan pembayaran.

Salah satu warga bernama Heriyadi (43) mengatakan dirinya sudah membayar pajak bumi bangunan kepada oknum kepala dusun sesuai dengan yang disebutkan dalam surat.

"Saya sudah bayar sama pak Kadus, sesuai surat yang ditunjuknya kepada saya," kata Heriyadi yang terlihat emosi pada apahabar.com, Jumat (17/3).

Baca Juga: Tangkapan Ikan Nelayan di Banyuwangi Menurun Drastis

"Saya mengetahui pajak saya tak dibayarkan ketika saya cek online pada desember 2022 lalu, terlihat nunggak,"ujarnya

Sementara itu, bukan hanya satu warga yang pajaknya tidak disetorkan oleh oknum Kadus berinisial TH tersebut. Warga lain Imam Hajadi (65), mengaku kaget ketika mendapati dirinya disebut menunggak iuran pajak. Padahal sudah membayar pajak, buktinya pun juga ada.

"Ini mas, lunaskan," kata Hajadi pada wartawan.

Mengetahui informasi menunggak pajak, lanjut Imam, diperoleh saat hendak mengurus sertifikat rumah di notaris. Betapa terkejutnya Imam setelah mendapati dirinya jadi pengemplang pajak selama lima tahun.

"Ya kaget mas. Gak sekali saja, ternyata lima tahun saya serasa dibohongi," bebernya.

Baca Juga: Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Industri, Pabrik Sarden Banyuwangi Impor Ikan Lemuru

Sehari sebelumnya, sekitar 30 warga Dusun Semalang mendatangi Kantor Desa Sumbersari untuk meminta kejelasan uang iuran PBB kepada pihak Desa. Mereka menuntut uang mereka untuk segera disetorkan ke Bapenda ataupun Bank Jatim.

Dari keterangan beberapa warga, mengaku nominal yang tak disetorkan oleh oknum kepala dusun tersebut bervariatif, mulai Rp 150.000 hingga ada yang Rp12 jutaan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Sumbersari Khamdani menyatakan bahwa uang iuran pajak warga Dusun Semalang, sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala dusun.

Khamdani pun tak menampik jika uang iuran pajak dipakai untuk keperluan pribadi anak buahnya itu.

"Ya di pakai pak Wo (pak Kadus), Saat kita mintai pertanggungjawaban, beliau ditelfon gak bisa, didatangi juga gak ada," kata khamdani.

"Sudah Dua hari gak tau kemana, gak ada kabar," ujarnya.

Baca Juga: Pabrik Jamu Ilegal di Banyuwangi Digerebek, BPOM Sita Ribuan Botol Obat Tradisional

Khamdani menegaskan jika uang pajak sepenuhnya ada di tangan Kadus Semalang tersebut.

"Saya sudah mendesak pak Kadus untuk bertanggung jawab," jelasnya.

"Jika gak ada kejelasan, saya persilahkan warga untuk melaporkan yang bersangkutan ke polisi," pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, dugaan sementara total kerugian mencapai Rp50 juta dari sekitar 30 warga yang pajaknya tak terbayarkan. Sedangkan oknum kadus sampai saat ini belum bisa dihubungi. Sedangkan apahabar.com mencoba mendatangi rumahnya yang terkunci rapat seperti rumah tak berpenghuni.