Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Luhut: Pembebasan Lahan tidak Dilaksanakan

Luhut menilai Bambang dan Dhony terlihat tidak berani mengambil keputusan. Hal ini lah yang membuatnya merasa kesal.

PEMBANGUNAN perumahan menteri di IKN Nusantara.(Foto: Dok Kementerian PUPR)

bakabar.com, JAKARTA – Mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari kursi kepala dan wakil kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mendapat respons keras dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurutnya, ada masalah kepemimpinan di balik mundurnya Bambang dan Dhony.

"Itu menyangkut leadership aja, saya nggak bisa bicara aib orang lah," beber Luhut dalam talkshow di Menara Global, Jakarta Pusat, dikutip dari detikFinance, Rabu (5/6/2024).

Padahal, menurut dia, Otorita IKN adalah organisasi yang sangat kuat. Pasalnya, semua aturan pendukung sudah ada. Semua keputusan dan kebijakan bisa dilakukan dengan mudah.

Namun, Luhut menilai Bambang dan Dhony terlihat tidak berani mengambil keputusan. Hal ini lah yang membuatnya merasa kesal.

"Menurut saya (Otorita) IKN itu semua UU yang dibutuhkan jadi organisasi yang kuat itu dia punya. Kasarnya dia bikin keputusan apa aja itu jalan gitu," ujarnya.

"Kan sudah ada kewenangan semua ya lakuin dong, saya kesal aja lihatnya gitu lho," ucap Luhut.

Ketika dikonfirmasi langsung, Luhut pun mengungkap ada masalah pembebasan lahan yang seharusnya bisa selesai, namun belum juga terlaksana.

Padahal, Luhut selaku Ketua Satgas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi telah memimpin rapat soal pembebasan lahan di IKN.

Menurut Luhut, keputusan rapat itu yang hanya tinggal dieksekusi, tapi tak dijalankan kepala dan wakil kepala Otorita IKN saat itu.

"Masalah lahan saya sudah pimpin rapatnya, tinggal eksekusi, eksekusi aja nggak bisa, ya gimana," kata Luhut.

Pasca mundurnya Bambang Susantono, pemerintah menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Otorita. Kemudian, untuk Plt wakil kepala Badan Otorita IKN ditunjuk Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Julo Antoni.


Masalah lahan di IKN pun jadi pekerjaan rumah bagi Basuki. Hal itu diakui sendiri oleh Basuki. Salah satunya adalah soal penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) di IKN untuk pembebasan lahan bermasalah seluas 2.086 hektare. Lahan tersebut bermasalah dengan penduduk lokal di IKN.

Dia buka-bukaan bahwa ada potensi Otorita IKN akan memindahkan proyek dari tanah yang bermasalah dengan warga. Meski begitu, penyelesaian masalah tetap jadi prioritas agar proyek bisa dibangun di tanah yang bermasalah tersebut.

"Tadi arahan presiden yang tentang 2.086 hektare lahan itu sudah ada, sudah pernah dilakukan sebelumnya di proyek lain dengan PDSK plus tapi itu harus kita laksanakan segera. Arahan Bapak Presiden selesaikan dengan sebaik-baiknya. Kalau bisa diselesaikan dengan tetap di situ pembangunan oke, atau IKN yang akan ngalah," beber Basuki usai ditunjuk sebagai Kepala Otorita di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Basuki mengatakan, arahan Presiden Joko Widodo mengutamakan kepentingan masyarakat. Bila masyarakat menerima tanahnya digunakan maka akan direlokasi dan diberikan ganti rugi. Bila tidak ada kesepakatan bisa jadi Otorita IKN mengalihkan lokasi pembangunannya.

"Belum tentu (masyarakat digusur). Tergantung nanti penyelesaiannya. Kalau PDSK mereka terima, ya tetap kita berikan warga. Kalau tidak bisa nanti IKN yang akan mengalihkan. Kepentingan warga harus diutamakan," jelas Basuki.(*)