kendaraan listrik

Kendaraan Listrik, PLN Bangun SPKLU di Halaman Kantor Gubernur Riau

PT PLN membangun 1 unit SPKLU di Kantor Gubernur Riau untuk memudahkan kendaraan pemerintah mengisi bahan bakar listrik.

PLN bangun SPKLU di halaman kantor gubernur. Foto: Humas Pemrov Riau.

apahabar.com, JAKARTA - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau Evarefita menjelaskan PT PLN membangun satu unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Kantor Gubernur Riau untuk memudahkan kendaraan pemerintah mengisi bahan bakar listrik.

"Selain kendaraan pemerintah SPKLU ini juga namun boleh digunakan untuk masyarakat umum untuk melakukan isi ulang di SPKLU Kantor Gubernur Riau," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Evarefita di Pekanbaru, Sabtu (5/8).

Evarevita menjelaskan selain di kantor Gubernur Riau, SPKLU juga sudah dibangun di beberapa daerah dan tercatat di Riau sudah ada sebanyak tiga SPKLU di Riau. SPKLU dibangun kantor PLN di Pekanbaru, kedua di Kota Dumai dan ketiga di kantor Gubernur Riau. Kemudian SPKLU juga akan dibangun di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Baca Juga: Tok! Biaya Charging pada SPKLU Rp25.000 - Rp57.000

SPKLU PLN ini berfungsi untuk mengisi kembali daya baterai kendaraan listrik yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia yang mempunyai kendaraan listrik sebagai penunjang mobilitasnya.

SPKLU menyediakan beberapa soket colokan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan kendaraan listrik. Di Indonesia sendiri, kendaraan listrik secara umum memiliki tiga tipe soket colokan listrik, diantaranya yaitu AC charging, DC charging CHAdeMo dan DC charging Combo tipe CCS2.

Untuk mengisi daya baterai kendaraan listrik di SPKLU rata-rata membutuhkan waktu 30-90 menit hingga baterai kendaraan penuh. Lamanya waktu pengisian ulang ini tergantung dari kapasitas baterai dan jenis kendaraan listrik yang digunakan.