Kencani Istri Orang, Pria di Pamekasan Tewas Dicelurit

Gara-gara mengencani istri orang, pria Sumenep, Pamekasan, Jawa Timur harus kehilangan nyawanya. Ia tewas setelah dicelurit.

Tersangka pembunuhan dihadirkan saat konferensi pers di Joglo Polres Pamekasan, Madura. Senin (19/6). Foto: apahabar.com/Abdurrahman Fauzi

apahabar.com, PAMEKASAN - Gara-gara mengencani istri orang, pria asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur harus kehilangan nyawanya. Ia tewas setelah dicelurit.

Pria ini berinisial F (32). Sementara yang jadi tersangka DR, JH dan JK. Sedangkan si perempuan adalah MZ. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (17/6) di Kabupaten Pamekasan.

Kasus ini diungkap dalam gelar perkara di Polres Pamekasan, Senin (19/6) sore.  

"Peristiwa itu bermula saat F mendatangi rumah MZ di Dusun Bungur. Korban lalu masuk ke dalam kamar bersama MZ," kata Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana.

Baca Juga: Jelang Iduladha, Peternak Kambing di Pamekasan Banjir Orderan

Kelakuan F dan MZ ini kemudian diketahui oleh dua DR dan JH. Pintu rumah yang tertutup tersebut kemudian digedor.

MZ merasa panik, ia lalu menyuruh F bersembunyi di dalam lemari. Namun berhasil ditemukan dengan kondisi setengah telanjang.

"Korban F disuruh keluar dan setelah itu ditampar beberapa kali. Ditampar oleh tersangka DR dan tersangka JH," kata Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana.

Selanjutnya korban dibawa ke teras rumah dan disuruh menunggu untuk dibawa ke Kepala Desa setempat. DR dan JH beralasan hendak salat di masjid.

"Sebelum kedua tersangka pergi korban F meminta ke kamar mandi," terangnya.

Baca Juga: Empat Ton Sampah Terkumpul di Pantai Branta Pesisir Pamekasan

Karena ada kesempatan, MZ meminta F kabur untuk alasan keamanan. Namun tak berselang lama saudara ipar MZ berinisial JK tiba-tiba datang membawa sebilah celurit.

JK langsung menyabet korban dengan celurit di bagian leher namun tidak kena. F mencoba kabur namun berhasil dikejar.

"Setelah 100 meter (lari dari kejaran) F jatuh dan disabet lagi di daerah punggung sebanyak delapan kali sampai akhirnya korban F luka-luka dan tidak bisa bergerak," jelasnya

Setelah melancarkan aksinya, pelaku kemudian meninggalkan TKP. Sementara, korban sempat dibawa warga ke puskesmas setempat namun nyawanya tak tertolong.

Dalam kasus ini Polres Pamekasan menetapkan tiga tersangka. DR, JH dan JK.