Kenaikan Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Resmi Berlaku, Berikut Rinciannya

Terhitung mulai 26 April 2023, tarif ruas tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) resmi memberlakukan tarif baru.

Presiden Joko Widodo ketika meninjau Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). Foto: Kementerian PUPR

apahabar.com, SAMARINDA - Terhitung mulai 26 April 2023, tarif ruas tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) resmi memberlakukan tarif baru.

Pemberlakuan tarif baru tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.398/KPTS/M/2023 tertanggal 27 Maret 2023.

Pemberlakuan tarif baru Jalan Tol Balsam dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:

1. Gol I: Rp146.500 dari semula Rp125.500
2. Gol II: Rp219.500 dari semula Rp 188.000
3. Gol III: Rp219.500 dari semula Rp 188.000
4. Gol IV: Rp293.000 dari semula Rp 251.000
5. Gol V: Rp 293.000 daru semula Rp 251.000

Adapun penyebab penyesuaian tarif adalah inflasi hingga 7,19 persen dalam dua tahun terakhir, serta biaya pembangunan seksi I dan seksi V yang melebihi perencanaan awal.

"Akhirnya tarif pun disesuaikan," papar Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda, Jinto Sirait, seperti dilansir Antara.

"Penyesuaian tarif ini juga mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pengguna jalan tol dengan pengembalian investasi yang kondusif," imbuhnya.

Jalan Tol Balsam sepanjang 97,27 kilometer merupakan alternatif jalan yang menghubungkan Balikpapan, Kutai Kartanegara dan Samarinda.

Secara keseluruhan Jalan Tol Balsam terbagi menjadi sejumlah seksi. Dimulai dari Seksi 5 Ruas Manggar–Karang Joang sepanjang 10,74 kilometer.

Kemudian Seksi 1 Ruas Karang Joang–Samboja sepanjang 21,66 kilometer, Seksi 2 Ruas Samboja–Muara Jawa sepanjang 30,98 kilometer.

Selanjutnya Seksi 3 Ruas Muara Jawa–Palaran sepanjang 17,30 kilometer, dan Seksi 4 Ruas Palaran–Simpang Mahkota II sepanjang 16,59 kilometer.