News

Kenaikan BBM Tidak Memengaruhi Daya Beli Industri Otomotif

apahabar.com, JAKARTA – Pertumbuhan Penjualan mobil dan motor di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)…

Industri mobil. Foto: ddtc.co.id

apahabar.com, JAKARTA - Pertumbuhan Penjualan mobil dan motor di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami peningkatan semenjak terjadi pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Direktur Program Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menyatakan minat pembelian konsumen pada motor dan mobil mengalami lonjakan dari tahun 2014, 2015, 2016, 2020.

"Tahun 2014 misalnya tadi ada kenaikan BBM, ternyata penjualan dari motor dan mobil ini masih tinggi dari pada tahun 2013 sebelum ada kenaikan BBM. Sejak tahun 2011 sebelum Pak Jokowi ada kenaikan BBM pun tinggi," katanya dalam siaran daring, Kamis (15/9).

Adapun pada 2015 penjualan motor dan mobil masih mengalami kenaikan. Tahun 2016 juga mengalami kenaikan. Disusul tahun 2018 penjualan mengalami kenaikan.

Penurunan Penjualan Saat Pandemi Covid-19

Meski begitu, kata Esther, penjualan motor dan mobil mengalami penurunan yang cukup drastis pada 2020. Hal tersebut dikarenakan pada saat itu tengah terjadi pandemi Covid-19. Sehingga transaksi jual beli mengalami keterbatasan karena lock down.

Esther memaparkan tren penjualan motor di Indonesia pada 2020 sebanyak 3.660.616 unit. Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan pada 2019 sebanyak 6.487.460 unit

Penurunan penjualan motor juga terdampak pada pasar ekspor tahun 2020 sebanyak 700.392 unit. Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan pada 2019 sebanyak 810.433 unit.

Selain motor, penurunan penjualan juga terjadi pada mobil yang mencapai nyaris 50 persen. Tahun 2020 penjualan mobil sebanyak 578.327 unit. Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan pada 2019 sebanyak 1.151.413 unit.

Harga BBM Naik, Tren Penjualan Stabil

Ia menegaskan pengaruh penurunan daya beli masyarakat ini juga di faktor oleh kenaikan suku bunga yang di tetapkan pemerintah dan proses pengajuan syarat kredit yang cukup sulit.

"Melihat fenomena tersebut pemerintah ingin menggerakan konsumsi dengan memberikan Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPn-DN) dan cukup signifikan adanya PPn-DN di atas produksi pada saat membeli mobil ini, dari yang tadinya 578 ribu menjadi 863 ribu. Ini sangat signifikan," terangnya.

Esther juga memastikan kenaikan BBM saat ini tidak berpengaruh dengan daya beli motor dan mobil di masyarakat setelah melalui pemulihan ekonomi saat ini.

Tren penjualan mobil pada 2022 dengan pengurangan PPn-BM hingga bulan Agustus sudah mencapai 636.806 unit. Meski belum satu penuh, jumlah tersebut nyaris menyamai penjualan mobil pada tahun 2021 sebesar 863.359 unit.

"Kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter yang berkaitan dengan penjualan motor dengan mobil, soalnya kalau kebijakan moneter ya tingkat suku bunga. Nah kebijakan fiskal ya pajak dikurangi pada saat pembelian motor maupun mobil," tutupnya.

Reporter: Dian Finka