Hot Borneo

Kementerian ESDM Terbitkan IUPK Adaro, Luas Tambang di Tabalong-Balangan Berkurang

apahabar.com, TANJUNG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, telah menerbitkan Izin Usaha…

Kegiatan penambangan dan pengangkutan batubara milik PT Adaro Energy Tbk (Adro). Foto-Dok. Adaro via CNNIdonesia.com

apahabar.com, TANJUNG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, telah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK-KOP) per 13 September 2022 kepada PT Adaro Indonesia.

Izin yang diberikan untuk 10 tahun ke depan, dan akan berakhir pada 1 Oktober 2032 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Anak usaha, PT Adaro Energy Tbk (Adro) ini sekarang dalam tahapan operasi produksi dengan luasan lahan mencapai 23.942 hektare (ha). Daerah operasionalnya berlokasi di Kabupaten Tabalong dan Balangan, Kalimantan Selatan.

Adaro Dapat Izin Perpanjang IUPK-KOP, KAHMI Tabalong Buka Suara

Sebelumnya, luasan lahan Adaro Indonesia sesuai izin PKP2B tercatat mencapai 31.380 hektare. Sedangkan perpanjangan izin pada IUPK-KOP ini ada penciutan lahan konsesi seluas 7.438 hektare.

Lalu di mana saja luasan lahan konsesi Adaro yang berkurang? Penciutannya ada di wilayah Tabalong dan juga di Balangan.

“Dari informasi yang kami dapat lahan konsesi Adaro yang berkurang itu adalah eks tambang atau lahan yang disiapkan untuk reklamasi. Untuk pastinya kami belum tahu karena dokumen IUPK-KOP tidak kami terima,” kata Wakil Ketua DPRD Tabalong, Habib Muhammad Taufani Al-Kaff, kepada apahabar.com, Selasa (20/9).

Yang jelas sambung Habib Taufan, dari 23.942 hektare IUPK-KOP Adaro luasannya di Tabalong sekitar 12.646 hektare dan di Kabupaten Balangan sekitar 11.295 hektare.

“Hal itu kami ketahui dari rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan Adaro Indonesia,” bebernya.

Habib Taufan bilang pihaknya tidak dilibatkan dalam proses penerbitan izin tersebut.

“Kita cukup kecewa lah karena sepatutnya legislatif diundang untuk memberikan masukan. Tapi bagaimana lagi, pribahasanya nasi sudah menjadi bubur, tapi bagaimana bubur itu menjadi bubur ayam, salah satunya dengan merevisi dana CSR-nya,” bebernya.

“Untuk itulah kita akan panggil Kepala Teknik Tambangnya, agar semuanya jelas,” tandas Habib Taufani Al-Kaff.

Jomplang! DPRD Tabalong Tolak Dana CSR Adaro Hanya Rp10 Miliar