Tak Berkategori

Kementan Tunjukkan Komitmen Dorong Ekspor di Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) berkomitmen meningkatkan layanan perkarantinaan untuk mempercepat…

Ilustrasi, daun gelinggang yang akan diekspor ke Jepang. Foto-Tribunnews.com

apahabar.com, BANJARMASIN - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) berkomitmen meningkatkan layanan perkarantinaan untuk mempercepat proses eksportasi semua komoditas lintas sektoral, termasuk komoditas kehutanan dan perikanan.

“Parameter kami adalah selama negara tujuan ekspor mempersyaratkan adanya Phytosanitary Certifikat (PC) pada dokumen ekspor, maka apapun komoditasnya akan kami bantu fasilitasi pemeriksaan hingga penerbitan PC-nya," ujar Kepala Barantan, Ali Jamil saat melepas kayu lapis dan komoditas pertanian lainnya senilai Rp108,4 milyar di Banjarmasin melalui siaran pers, Sabtu (26/5/2019) kemarin.

Baca Juga: Menyalurkan Zakat ke Lembaga Lebih Bermanfaat, Benarkah?

"Begitu pula sebaliknya jika negara tujuan ekspor tidak mempersyaratkan adanya PC dalam dokumen ekspor, maka tidak perlu lewat karantina pertanian, meskipun itu adalah komoditas pertanian,” tambahnya.

Menurut Ahmad Gozali, Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin, pelepasan ekspor kali ini terdiri dari daun gelinggang tujuan Jepang senilai Rp336 juta, kayu lapis tujuan Amerika senilai Rp1,7 miliar, karet lempengan tujuan India senilai Rp4,6 miliar, palm kernel expeller tujuan Vietnam senilai Rp99 miliar dan palm kernel oil tujuan Tiongkok senilai Rp2,6 miliar.

Saat ini, pengguna jasa layanan Karantina Pertanian dapat memanfaatkan layanan online seperti IQFAST (Indonesian Quarantine Full Automation System) sehingga prosedur permohonan ekspor menjadi lebih mudah, cepat, efektif, dan efisien bagi pengguna jasa.

Ini salah satu faktor yang membantu meningkatnya frekuensi permohonan ekspor dikarenakan prosedur ekspor yang tidak lagi lama dan rumit.

“Ini yang akan kami dorong, membuat inovasi percepatan layanan perkarantinaan,” sambut Jamil.

Baca Juga: Meriahnya Penutupan Nuzulul Quran di Tapin, 60-an Trofi Dibagikan

Kementerian Pertanian melalui Barantan juga menunjukkan komitmennya mendorong akselerasi ekspor dengan menetapkan standar waktu layanan (Service Level Agrement/SLA) pada proses pemeriksaan karantina.

Standar waktu layanan tersebut tertuang dalam Permentan Nomor 12 tahun 2015 tentang Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan Terhadap Pemasukan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina Dan Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina Di Tempat Pemeriksaan Karantina.

Berdasarkan Permentan tersebut, jangka waktu pelayanan karantina dikategorikan berdasarkan resiko media pembawa. Untuk media pembawa dengan resiko rendah pelayanan dilakukan maksimal satu hari. Untuk media pembawa dengan resiko sedang, pelayanan dilakukan paling lama 3 hari dan untuk media pembawa resiko tinggi maksimal 15 hari.

Jamil juga memaparkan 5 upaya strategis yang dilakukan untuk peningkatan dan percepatan ekspor komoditas pertanian. Pertama dengan meningkatkan jumlah Eksportir terutama di kalangan Generasi Millenial Bangsa.

Baca Juga: Kegembiraan Buka Bersama Anak Berkebutuhan Khusus di SLBN Tanah Bumbu

Kedua dengan meningkatkan diiversifikasi atau keberagaman komoditas atau produk dengan minimal produk setengah jadi, contohnya seperti daun Gelinggang atau Cassia alata, yang di Jepang digunakan sebagai bahan dasar obat, komoditas ekspor baru dengan peluang yang besar.

Selanjutnya, langkah strategis ketiga yakni dengan peningkatan frekuensi pengiriman komoditas pertanian; keempat dengan meningkatkan volume komoditas dan terakhir adalah membuka akses pasar kenegara- negara tujuan ekspor lainnya.

“Sesuai dengan instruksi Menteri Pertanian, Barantan terus lakukan upaya membuka akses pasar dengan lakukan harmonisasi aturan perkarantinaan di negara-negara tujuan ekspor baru,” tambahnya.

“Usaha kami ini tidak bisa berjalan sendiri, tentu kami membutuhkan kerjasama pemerintah provinsi untuk mendongkrak volume ekspor komoditas non migas terutama sektor pertanian,” tandas Jamil.

Baca Juga: Dinsos Bangkitkan Usaha Madu Kelulut dan Lebah Meratus di Balangan

Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kalimantan Selatan, Achmad Sofiyani dan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina yang ikut melakukan pelepasan ekspor. Dalam sambutannya Gubernur Kalsel mengapresiasi kegiatan Agrogemilang yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian. Hal ini merupakan langkah yang baik untuk mendorong sektor pertanian di Kalsel.

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Muhammad Bulkini