Insentif Kendaraan Listrik

Kemenperin Tegaskan Insentif Kendaraan Listrik Harus Tepat Sasaran

Dirjen ILMATE Kemenperin, Taufik Bawazier menyatakan bahwa insentif untuk pembelian kendaraan listrik harus diberikan secara tepat sasaran.

Kemenperin tegaskan insentif kendaraan listrik harus tepat sasaran. Foto: apahabar.com/DF

apahabar.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufik Bawazier menegaskan bahwa insentif untuk pembelian kendaraan listrik harus diberikan secara tepat sasaran.

"Saya mendorong agar insentif akan diberikan oleh orang yang tepat, yang memang betul-betul dia mau beli motor listrik tapi duitnya pas-pasan," kata Taufik saat ditemui di arena Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023, JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Untuk itu, lanjut Taufik mengatakan, diperlukan kolaborasi antar instansi agar nantinya insentif yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak salah sasaran atau malah diberikan kepada kalangan yang memang memiliki kondisi ekonomi yang baik.

"Untuk datanya itu kan, kita punya Dukcapil. Nah ini data yang ingin dikroscek nantinya, siapa-siapa saja yang memang layak untuk diberikan insentif untuk beli kendaraan listrik," ujarnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Rp20,3 Miliar untuk Beli 23 Mobil Listrik

Hingga kini, Taufik menjelaskan telah terdapat 41 produsen otomotif yang telah membuat pabrik pembuatan kendaraan elektrik di Indonesia.

"Dengan adanya insentif ini diharapkan oleh pemerintah, ekosistem kendaraan elektrik ini akan tumbuh. Industriawan melihat pasar Indonesia ini luar biasa, terdapat 41 pabrik EV di Indonesia. artinya ada ekspektasi besar di pasar EV itu ada," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan peralihan ke kendaraan listrik dapat mengurangi ketergantungan pada penggunaan Bahan Bakar Minyak yang sudah mencapai 70 miliar liter per tahun.

Baca Juga: Harga Motor Listrik di IIMS 2023, Dibanderol Mulai Belasan Juta

Oleh karena itu, untuk mendorong populasi kendaraan elektrik di Indonesia, Pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan untuk mengeluarkan insentif bagi konsumen kendaraan listrik.

Rencananya pemerintah akan memberi insentif mobil listrik sebesar Rp80 juta, sedangkan untuk yang menggunakan hybrid mendapat Rp40 juta dan untuk motor listrik sebesar Rp8 juta.

Pemerintah juga menyiapkan dana insentif sebesar Rp5juta per konsumen yang memiliki keinginan beralih ke kendaraan listrik dengan cara konversi.