Pemkot Banjarmasin

Kemenpan RB Beri Banjarmasin Nilai BB dan B, Untuk Kategori SAKIP dan RB

apahabar.com, BANJARMASIN – Masih mewabahnya Covid-19 di Kota Banjarmasin ternyata bukan halangan bagi para ASN Bumi…

Penyerahannya penghargaan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi, kabupaten/kota 2020 tersebut, dilakukan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo, kepada Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Kota Banjarmasin, Sugito, di Jakarta, Kamis (22/04). Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Masih mewabahnya Covid-19 di Kota Banjarmasin ternyata bukan halangan bagi para ASN Bumi Kayuh Baimbai, untuk tetap mempertahankan prestasinya.

Berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), kota berjuluk seribu sungai dinyatakan mendapatkan nilai BB dalam pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Nilai B untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB).

Hebatnya, untuk lingkup Pemda, nilai RB Pemkot Banjarmasin termasuk tertinggi se-Kalsel. Sedangkan nilai SAKIPnya, nomor dua tertinggi setelah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Penyerahannya penghargaan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi, kabupaten/kota 2020 tersebut, dilakukan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo, kepada Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Kota Banjarmasin, Sugito, di Jakarta, Kamis (22/04).

Selain Kota Banjarmasin, setidaknya ada 66 Pemda yang menerima langsung penghargaan tersebut.

Menurut Tjahjo Kumolo, reformasi birokrasi adalah sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi untuk memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintah.

Semakin baik tata kelola pemerintahan suatu negara, lanjutnya, semakin cepat pula roda pembangunan nasional akan berputar.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, reformasi birokrasi dilakukan sebagai upaya untuk membuat birokrasi lebih adaptif dan lebih cepat dalam proses pelayanan dan pengambilan keputusan," ujarnya dalam acara yang bertajuk SAKIP-RB Award 2020.

Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, bebernya, Kementerian PANRB telah menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024.

Tujuannya, jelasnya, untuk menciptakan pemerintahan berkelas dunia (world class bureaucracy) yang mengedepankan peningkatan pelayanan publik yang berkualitas dan terwujudnya pemerintahan yang efektif dan efisien.

Untuk mendorong penguatan reformasi birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di instansi pemerintah, katanya lagi, Kementerian PANRB juga melaksanakan evaluasi setiap tahunnya. Ini dilakukan untuk memetakan progres reformasi birokrasi dan tingkat efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran.

Karena itu, iapun memberikan apresiasi kepada pemda yang berhasil mendapatkan predikat AA, A, BB, dan BB pada hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi.

Dan untuk Pemda yang mendapatkan predikat dibawah Baik, Menteri Tjahjo mendorong kepala daerah dan sekretaris daerah untuk meningkatkan komitmen serta melakukan perbaikan yang diperlukan dalam penerapan reformasi birokrasi dan SAKIP.

Dari data terhimpun, sebelum penyerahan penghargaan Kementerian PANRB terlebih dahulu melaksanakan evaluasi SAKIP dan RB kepada 84 kementerian atau lembaga, 34 pemerintah provinsi dan 514 kabupaten dan kota.

Penilaian ini dalam rangka menilai (assess) dan membina (assist) instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas implementasi manajemen kinerja dan reformasi birokrasi.

Hasil evaluasi RB tahun 2020 tingkat nasional, terdapat 1 pemerintah provinsi berpredikat A.

Kemudian 4 pemerintah provinsi dan 8 pemerintah kabupaten, kota berpredikat BB. Serta 21 pemerintah provinsi dan 115 pemerintah provinsi berpredikat B.

Sedangkan hasil evaluasi SAKIP tahun 2020 terdapat 1 pemerintah provinsi berpredikat AA. 3 pemerintah provinsi dan 11 pemerintah kabupaten, kota berpredikat A.

9 pemerintah provinsi dan 56 kabupaten dan kota berpredikat BB. Serta 20 pemerintah provinsi dan 258 kabupaten dan kota berpredikat B.