Kalteng

Kemenkumham Kalteng Sosialisasikan Kekayaan Intelektual di Hadapan Guru dan Kepala Sekolah

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalteng bekerja sama dengan Pemerintah…

Pembukaan kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual di aula Citimall Jalan Pemuda Kuala Kapuas, Kalteng. Foto-Irfansyah

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalteng bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas menyosialisasikan kekayaan intelektual kepada guru dan kepala sekolah, Rabu (14/4).

Sosialisasi yang berlangsung di aula Citimall Jalan Pemuda Kuala Kapuas dibuka oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat secara virtual dan dihadiri Sekda Kapuas Septedy serta Kepala Dinas Pendidikan Kapuas Suwarno Muriyat.

Hadir pula secara virtual, anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah, Ilham Djaya.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat sangat mengapresiasi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kapuas terkait pelayanan kekayaan intelektual di SMP se-Kapuas.

“Ini tentunya membuka ruang dan kesempatan kepada anak bangsa untuk menuangkan inovasi dan kreatifitasnya yang pada ujungnya menjadi kekayaan intelektual yang pada akhirnya juga akan menjadi hak paten,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kapuas Suwarno Muriyat mengatakan di lingkungan pendidikaan sangat banyak karya kreatifitas yang dilakukan oleh para kepala sekolah dan guru.

“Sudah tentu kekayaan intelektual yang ada pada sekolah tersebut dapat didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM untuk menjadi hak paten,” katanya.

Karenanya, Suwarno Muriyat berharap kepada seluruh kepala sekolah dan guru SMP di Kapuas agar mendaftarkan karya-karyanya ke Direktorat Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

“Karena disitulah kesadaran kita untuk berbangsa dan bernegara sekaligus juga menciptakan kreatifitas kita kedepan lebih baik lagi,” pungkas Suwarno.