Kalsel

Kemenkumham Kalsel Tes Kepuasan Masyarakat Soal layanan

apahabar.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar tes…

Oleh Syarif
Kemenkuham Kalsel gelar tes kepuasan layanan masyarakat. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar tes kepuasan layanan masyarakat.

Mereka menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan Kekayaan Intelektual yang telah dilaksanakan.

Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta dihadiri, Ngatirah bilang kualitas pelayanan kepada masyarakat merupakan hal krusial yang tidak bisa ditawar-tawar lagi saat ini.

Hal ini sejalan dengan menguatnya kebutuhan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan yang responsif dan efisien.

Pelayanan Pendaftaran Kekayaan Intelektual sendiri merupakan salah satu pos pelayanan publik yang terus dimaksimalkan oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel.

“Kegiatan Survey Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan kekayaan intelektual dilakukan sebagai penilaian untuk mengetahui apa yang menjadi harapan dan keinginan penerima layanan sebagai dasar penetapan peningkatan standar layanan prima yang akan dilakukan ke depannya,” ucap Ngatirah, Jumat (12/11).

Survey IKM yang dilaksanakan bersama para penggiat Kekayaan Intelektual di Kalimantan Selatan ini bekerja sama dengan Katadata Insight Center yang membantu jalannya pelaksanaan survey IKM mulai dari persiapan, penyusunan, pengambilan data, pengolahan data, hingga menghasilkan output berupa laporan yang aktual, objektif, dan real sebagai acuan dalam peningkatan layanan.

Ngatirah mengatakan dalam setahun terakhir, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan terus melakukan upaya dan inovasi untuk mencapai standar kualitas pelayanan publik yang diharapkan, melalui pembentukan Forum Komunikasi Penggiat Kekayaan Intelektual di Kalimantan Selatan, diharapkan bisa mengoptimalkan pendaftaran permohonan Kekayaan Intelektual di berbagai Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan.

Hasil tes kepuasan itu bakal disampaikan dalam Rakor yang di gelar Kemenkumham dan disampaikan untuk masyarakat.