UMKM Go Digital

Kemenkop Dorong UMKM Masuk Ekosistem Pasar Digital BUMN

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) terus mendorong pelaku UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem pasar digital BUMN dan pemerintah.

Kepala Bagian Perencanaan Pemantauan dan Evaluasi Deputi Kewirausahaan, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Fiter Silaen. Foto:apahabar.com/Gabid Hanafie

apahabar.com, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) terus mendorong pelaku UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem pasar digital BUMN dan pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Perencanaan Pemantauan dan Evaluasi Deputi Kewirausahaan, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Fiter Silaen. Menurutnya, terdapat potensi besar yang dapat diterima oleh UMKM jika pelaku usaha masuk ke dalam ekosistem pasar digital tersebut.

“Kita dorong bagaimana UMKM ini bisa masuk ke sana. Kebijakan itu sudah berjalan, harapannya ke depan untuk target digitalisasi tahun 2024 itu mencapai 30 juta,” ujarnya dalam diskusi Bonus Demografi dan Pengembangan Kewirausahaan Nasional, Kamis (23/2).

Masuknya UMKM ke dalam ekosistem pasar digital milik sendiri, sudah tertera ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Baca Juga: Selain Kembangkan Pariwisata, F1 Powerboat Promosikan UMKM Toba

Pengadaan barang/jasa yang dimaksudkan adalah kewajiban kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk belanja dari produk-produk UMKM. Selain itu, pemerintah telah menargetkan penempatan UMKM dalam pengadaan barang/jasa sebesar 40 persen.

Untuk itu, dibangun ekosistem pasar digital oleh pemerintah agar memudahkan kementerian/lembaga hingga BUMN membeli produk-produk yang ditawarkan UMKM.

Hanya saja, masih ada UMKM yang belum terdaftar ke dalam ekosistem pasar digital tersebut. Padahal, Menurut Fiter, menjadi peluang besar bagi mereka jika terdaftar di ekosistem tersebut.

“Kondisi sekarang ada anggaran sekitar Rp400 triliun dengan uang itu bisa diabsorsi 40 persen, saya pikir permasalahan ekonomi akan selesai jika UMKM bisa menerima semua,” jelasnya.

Baca Juga: Kemenparekraf Bersama BEI Tawarkan Akses Modal UMKM Melalui IPO

Mereka yang belum bergabung kebanyakan terkendala untuk memenuhi persyaratan kelengkapan legalitas. Untuk bisa masuk ke dalam ekosistem tersebut, pemilik usaha harus melengkapi legalitasnya.

“Karena untuk bisa masuk ke dalam pasar digital pemerintah maupun BUMN harus memiliki legalitas. ini yang terus kita dorong UMKM, targetnya sudah bertambah sebanyak 1 juta UMKM terdaftar untuk tahun 2023,” pungkasnya.