Nasional

Kemenkeu: Resesi Harus Dihadapi dan Dimanfaatkan

apahabar.com, JAKARTA – Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menilai terjadinya resesi dalam…

Ilustrasi. Foto-kompas.com

apahabar.com, JAKARTA – Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menilai terjadinya resesi dalam perekonomian Indonesia akibat pandemi Covid-19 harus dihadapi sekaligus dimanfaatkan.

Febrio menyatakan masa-masa resesi adalah waktu yang paling tepat untuk melihat berbagai instrumen dalam perekonomian yang harus diperbaiki melalui terciptanya transformasi agar Indonesia semakin kuat ketika pandemi usai.

"Resesi sesuatu yang harus dihadapi dan dimanfaatkan. Saat resesi adalah saat terbaik untuk melihat yang harus diperbaiki dari kondisi ekonomi. Kita lakukan transformasi agar semakin kuat setelah keluar resesi," katanya dalam diskusi daring di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (12/10).

Febrio menuturkan pemerintah akan terus melakukan transformasi ekonomi, mengingat eskalasi Covid-19 yang masih meningkat menyebabkan investasi dan konsumsi menurun, sehingga pertumbuhan ekonomi terkontraksi.

"Ini mungkin menjadi ancaman tahun depan. Pekerjaan hilang dan mengancam daya beli. Harus mengoreksi jangka pendek. Tapi resesi jangan sampai disia-siakan," ujarnya.

Terlebih lagi, Febrio mengatakan transformasi dan reformasi ekonomi juga dilakukan untuk mengejar target Indonesia menjadi negara maju pada 2045 mendatang sehingga beberapa syarat harus diperbaiki.

Ia menyebutkan dalam mengejar target tersebut pemerintah perlu menyiapkan infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas, teknologi, perencanaan kewilayahan, hingga menyehatkan ekonomi serta keuangan.

"APBN sehat, makro stabil, politik stabil, aturan hukum semakin pasti. Ini kebutuhan yang harus dilakukan di saat ini. Banyak reformasi yang dilakukan dalam beberapa tahun dan akan terus dilanjutkan," katanya.

Menurutnya, saat ini tren pengangguran mengalami penurunan namun jumlah orang yang menganggur masih banyak dan didominasi oleh usia muda produktif dan berpendidikan rendah.

Oleh sebab itu, reformasi harus segera dilakukan agar SDM dapat ditampung di lapangan kerja yang berkualitas sedangkan transformasi dilakukan untuk memastikan kemudahan berusaha Indonesia terus meningkat.

"EODB luar biasa meningkat dari 2014-2018 tapi peningkatan harus dilanjutkan. Terlihat dari 2018 kita belum mengalami perbaikan signifikan. Perbaikan ini harus dilanjutkan dengan reformasi," katanya.

Meski demikian, ia tak memungkiri bahwa daya saing industri nasional masih banyak restriksi dibandingkan banyak negara terutama emerging.

Ia menekankan kemudahan berusaha dan investasi Indonesia harus menjadi terdepan sehingga peningkatan kualitas SDM dan infrastruktur, pemotongan birokrasi, serta transformasi ekonomi harus terus didorong.

"Harapannya ini bisa mendorong pertumbuhan investasi lebih tinggi dan menyediakan lapangan kerja lebih banyak," katanya.