Kemenkeu Minta Maaf

Kemenkeu Minta Maaf 3 Kali dalam Sehari Pasca Keluhan Marak di Medsos

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuai sorotan publik imbas kebijakan yang diterapkan lembaga tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Kemenkeu menuai keluhan publik imbas kebijakan yang diterapkan lembaga tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Foto: Kemenkeu

apahabar.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuai keluhan publik imbas kebijakan yang diterapkan lembaga tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Akibatnya, warganet ramai melontarkan keluhan dan pengalaman buruk yang pernah dialami berkaitan dengan instansi tersebut di media sosial. Keluhan tersebut berasal dari banyak pihak, mulai dari warga biasa hingga figur publik.

Beragamnya keluhan itu telah membuat Kemenkeu terpaksa meminta maaf di media sosial hingga tiga kali dalam sehari pada Selasa (21/3).

Ucapan maaf disampaikan oleh berbagai pihak yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan, mulai dari akun resmi media sosial instansi hingga Staf Khusus Menteri Keuangan.

Baca Juga: Potensi PNBP dari Joint Program, Kemenkeu Optimistis Capai Rp2 Triliun

Berikut tiga keluhan publik di media sosial yang viral hingga berujung tiga kali permintaan maaf Kemenkeu dalam sehari.

Kena pajak Rp4 juta untuk piala lomba
Warga bernama Fatimah Zahratunnisa yang menyampaikan keluhan terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu baru-baru ini viral di media sosial.

Fatimah yang mencuit via akun @zahratunnisaf mengeluhkan tagihan biaya bea masuk dan pajak impor yang mencapai Rp4 juta. Padahal, barang itu berupa piala kemenangan usai dirinya menang kontes menyanyi di Jepang.

"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulisnya.

Baca Juga: TPPU Rp349 Triliun, PPATK: Belum Tentu Ada Kejahatan di Kemenkeu

Meskipun Fatimah akhirnya bisa membawa pulang piala itu secara gratis, ia menyayangkan sikap pihak Bea Cukai yang tidak bisa membedakan status barang tersebut. Ia juga menyesalkan kejadian seperti itu selalu terulang dan telah berlangsung sejak lama.

"Kejadian sudah lama bukan berarti tidak ada. Buktinya sampai 2023 aduan masih banyak. Kalau begitu ya introspeksi, jangan berlindung dibalik “sudah aturannya”. Aturannya sudah jelas bermasalah, kami WNI cuma ingin kebijakan dikaji ulang dan berantas oknum2 usil di kalian," cuit Fatimah.

Cuitan itu kemudian mendapat respons dari Bea Cukai serta Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Ia meminta maaf kepada Fatimah karena mengalami hal tidak menyenangkan dari lingkungan Kemenkeu.

"Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan," tulis Prastowo di akun twitternya.

Baca Juga: Kemenkeu Minta Maaf Soal Kiriman Piala Lomba Nyanyi Jepang 'Dipalak' Bea Cukai

Petugas bea cukai acak-acak koper Alissa Wahid
Alissa Wahid juga punya pengalaman tak enak karena isi kopernya pernah diacak-acak petugas Bea Cukai di bandara. Peristiwa itu terjadi ketika putri sulung Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tersebut pulang dari konferensi di Taiwan.

Cerita itu diungkapkan melalui Twitter, menanggapi cuitan lain tentang buruknya perlakuan petugas bandara kepada TKW yang pulang ke Indonesia. Alissa kemudian menjelaskan bahwa dia sempat dicecar berbagai pertanyaan dari petugas ketika kopernya diacak-acak.

"'Petugas : "sering ya ke luar negeri?
Saya : 'ya. Bisa lihat di paspor, mbak.' Dia buka² paspor.
Petugas : 'kok sering ke luar. Kerja apa?'
Saya : 'LSM'
Petugas menengok, tampangnya agak kecut, lalu kembalikan paspor : 'Silakan'
Saya beberes koper yg udah dia aduk².." cuit Alissa Wahid dalam @AlissaWahid.

Yustinus Prastowo lalu merespons dengan meminta maaf dan mengakui pelayanan Bea Cukai belum sepenuhnya ideal di lapangan. Pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan pembenahan pelayanan.

Baca Juga: Demi Jaga Inflasi, Kemenkeu Bagikan Bansos Rp7,8 Triliun

"Secara formal, tidak ada kebijakan pelayanan seperti itu. Ditjen Bea Cukai punya standar pelayanan yang baik, sesuai dengan protokol internasional dan best practice," ujarnya dikutip dari Detikcom, Selasa (21/3).

"Bahwa di lapangan masih belum sepenuhnya ideal, kami akui dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan pelayanan," lanjut Prastowo.

Dodit Mulyanto didenda pajak Rp80 juta
Keluhan berikutnya diungkapkan oleh komika Dodit Mulyanto. Ia mengaku pernah terkena denda bayar pajak hingga Rp80 juta.

Kejadian itu bermula saat Dodit pernah kurang bayar saat melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak pada 2016. Namun, ia justru didenda hingga Rp80 juta dan mendapat penolakan ketika mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan denda.

Baca Juga: Kemenkeu Bantah Transaksi Rp300 Triliun dari Pegawainya

"Ini kasusnya Kok mirip aku, sebagai Warga negara yg Taat Pajak, 2016 sy kurang bayar 184.331.70 dan Sudah sy lunasi, karena waktu itu sy kurang edukasi, ternyata kena denda 80.516.088 sy Sudah mengajukan surat permohonan pengurangan/penghapusan denda tp ditolak. Ampun Dendanya?" tulis Dodit di akunnya @Dodit_Mulyanto.

Menanggapi cuitan Dodi, Yustinus Prastowo mengungkapkan permintaan maaf untuk ketiga kali dalam sehari. Ia juga berjanji akan mengusut keluhan Dodit kepada instansi terkait.

"Mas @Dodit_Mulyanto nyuwun pangapunten njih (mohon maaf). Kami koordinasikan dengan teman-teman @DitjenPajakRI agar dicek permohonan pada waktu itu. Matur nuwun," tulis Prastowo di Twitter, Selasa (21/3).