Nasional

Kemendikbud Luruskan Isu: Harga Laptop untuk Sekolah Rp6 Juta

apahabar.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan harga laptop atau komputer untuk…

Ilustrasi. Foto-Istimewa

apahabar.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan harga laptop atau komputer untuk program Digitalisasi Sekolah hanya mencapai Rp6 juta per unit.

Hal ini disampaikan Sekjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek Sutanto sebagai klarifikasi terhadap banyak pihak yang mengira harga laptop yang dibagikan ke sekolah mencapai Rp10 juta per unit.

“Kalau komputernya sendiri harganya hanya Rp6 jutaan. Tapi karena satu sekolah ada tambahan peralatan lain, kalau dihitung rata-rata jadi mahal hampir Rp9 juta lebih hampir Rp10 juta,” kata Sutanto dalam acara yang disiarkan YouTube KOPEL Indonesia, Selasa (10/8).

Sutanto menjelaskan biaya Rp10 juta per unit tidak hanya untuk pengadaan laptop tetapi juga wireless router, proyektor, konektor type C, printer, scanner dan layar protektor.

Ia memastikan harga pengadaan laptop untuk program ini lebih murah ketimbang harga normal. Pasalnya, belanja laptop digunakan melalui e-purchasing dari katalog yang sudah melalui pemeriksaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Mekanismenya, anggaran belanja laptop diberikan kepada pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp2,4 triliun di tahun ini untuk membeli 15.656 paket laptop dan TIK.

Uang tersebut kemudian akan dibelanjakan Dinas Pendidikan melalui katalog e-purchasing. Penyedia barang dan harga yang tertera para katalog pun sudah melewati pengawasan dan penawaran harga dari LKPP.

“Kalau beli banyak masih boleh nawar. Tapi ini sudah harga yang disetujui pemerintah. Kami beli tidak lagi memilih penyedia,” tutur Sutanto.

Jika barang yang dibutuhkan tidak ada dalam katalog tersebut, Sutanto mengatakan pemerintah derah dapat membeli dengan mekanisme lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Kemendikbudristek menganggarkan hingga Rp17 triliun untuk pengadaan laptop dan perangkat TIK untuk sekolah dari jenjang SD hingga SMK.

Melalui program ini pemerintah bakal menyalurkan 8.919 paket laptop bersama perangkat TIK untuk guru dan 6.737 paket lab komputer untuk siswa.