Nasional

Kemendagri Terbitkan Akte Kematian 53 Korban Sriwijaya Air SJ182

apahabar.com, JAKARTA – Setelah mendapat surat keterangan dari RS Polri, Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri menerbitkan 53…

Oleh Syarif
Pramugari mengikuti prosesi tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu. Foto-Liputan6.com

apahabar.com, JAKARTA - Setelah mendapat surat keterangan dari RS Polri, Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri menerbitkan 53 akta kematian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182.

Awalnya Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi upaya Tim DVI Polri yang telah mengidentifikasi 53 korban via DNA dan sidik jari. Zudan menyebut pihaknya akan membantu dengan memberikan akses data sidik jari KTP-el korban yang ada di data centre Dukcapil

“Alhamdulillah kami berterima kasih kepada Tim DVI Polri yang telah bersinergi dengan Tim Verifikasi Data Jenazah (VDJ) Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Kami mendukung penuh Tim DVI Polri dalam mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Hasilnya, 40 korban teridentifikasi dari sampel DNA, dan 13 korban lainnya teridentifikasi lewat sidik jari,” ucap Zudan Arif Fakrulloh, kutip Detikcom, Selasa (26/1).

Zudan mengatakan pihaknya juga akan membantu terkait proses penerbitan dokumen kependudukan seperti akta kematian 53 korban yang sudah teridentifikasi. Dia menyebut saat ini sebanyak 45 akta kematian sudah diserahkan ke pihak keluarga korban di berbagai daerah, sementara itu 8 akta kematian lainnya masih menunggu pihak keluarga.

“Sebanyak 45 akta kematian sudah diserahkan kepada keluarganya di berbagai daerah di Indonesia. Dan, masih ada 8 dokumen yang belum diserahkan sembari menunggu kesiapan keluarga korban,” ujarnya.

Tak hanya itu, proses pengurusan dokumen lain bagi keluarga yang ditinggalkan seperti Kartu Keluarga baru, KTP baru bagi suami atau istri yang ditinggalkan juga dipastikan akan turut dibantu oleh Dukcapil. Zudan mengatakan proses tersebut akan dilakukan sesegera mungkin secara online dengan ditandatangani secara digital dan dengan file dalam bentuk PDF.

“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik, sehingga setelah korban teridentifikasi, maka Dinas Dukcapil daerah segera menerbitkan dokumen kependudukan seperti akta kematian, KTP-el dan KK,” kata Zudan.

Sampai saat ini Tim DVI Polri telah mengidentifikasi 55 jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ182. Ada tambahan dua jenazah yang berhasil diidentifikasi hari ini sehingga total menjadi 55 jenazah.

“Update hari ini, tim berhasil mengidentifikasi dua korban lagi. Dua korban lagi berhasil diidentifikasi pada hari ini,” kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati Brigjen Asep Hendradiana saat konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (26/1).

Kedua jenazah yang teridentifikasi merupakan anak-anak. Kedua jenazah yang dimaksud atas nama Zurisya Zuar Zai (8) dan Umbu Kristin Zai (2).

“Jadi, kalau diakumulasi, dua korban yang teridentifikasi hari ini, seluruhnya sudah ada 55 korban yang berhasil diidentifikasi oleh tim DVI,” lanjutnya

Hingga saat ini, Tim DVI sudah berhasil mengidentifikasi 55 jenazah, yang meliputi laki-laki 27 orang dan perempuan 28 orang. Jenazah korban 42 orang berhasil diidentifikasi melalui DNA dan 13 orang lainnya berhasil diidentifikasi melalui hasil sidik jari jenazah korban.