Dugaan Korupsi Kemendag

Kemendag Digeledah Kejagung, Zulhas: Sisa Masa Lalu

Kantor Kementerian Perdagangan digeledah Kejaksaan Agung. Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) akhirnya buka suara.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan merespon penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung di kantornya (Foto: apahabar.com/Ayyubi)

apahabar.com, JAKARTA - Kantor Kementerian Perdagangan digeledah Kejaksaan Agung. Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) akhirnya buka suara.

Penggeledahan itu terjadi, Selasa (3/10) tadi. Zulhas tak merasa kaget. Kata dia, Kemendag memang punya banyak masalah jauh sebelum dirinya ditunjuk menjadi menteri.

"Makanya saya ditunjuk pak presiden jadi Mendag kan? Karena ada badai, banyak masalah," ucapnya saat di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, Kamis (4/10).

Baca Juga: Aprindo Tagih Utang Migor Rp344 Miliar ke Kemendag

Zulhas tegas. Masalah hukum ini buntut dari masa lalu yang masih menghantui Kemendag hingga sekarang.

"Mulai dari kasus minyak goreng, garam dan juga besi. Ada juga gula yang buntutnya masih ada sampai sekarang," terangnya.

Karena itu, dia bersedia untuk membantu dan mendukung penyelesaian kasus-kasus tersebut. Agar dikemudian hari bisa lebih baik lagi.

"Iya kami dukung kejaksaan, aparat hukum untuk menegakkan hukum," tegasnya.

Penting untuk tahu. Kejagung menggeledah kantor Kemendag terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula. Statusnya resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Kemendag diduga telah melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi.

Baca Juga: Kemendag: Bisnis Waralaba Sektor yang Perkuat Ekonomi Nasional

Kata dia, hasil penyidikan, diduga tindak pidana korupsi di Kemendag itu terjadi dalam periode 2015-2023.

"Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," lanjutnya.

Sebenarnya penggeledahan tak hanya dilakukan di Kemendag. Tapi juga di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). "Hasilnya mari ditunggu," tutup Kuntadi.