Kalteng

Kemenag Kalteng Ingatkan CJH Taati Waktu Lempar Jumrah

apahabar.com, PALANGKARAYA – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan agar calon jemaah haji…

Ilustrasi lempar Jumrah yang merupakan sebuah prosesi dalam Ibadah Haji di Mina, Foto – AP Photo

apahabar.com, PALANGKARAYA – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan agar calon jemaah haji asal provinsi setempat menaati waktu atau jadwal lempar jumrah yang telah ditetapkan.

“Agar seluruh jemaah calon haji terutama dari Kalimantan Tengah agar menaati seluruh jadwal dan aturan yang ditetapkan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” Kepala Kanwil Kemenag Kalteng Masrawan melalui Kepala Seksi Siskohaj Kemenag Kalteng Ismail Marzuki di Palangkaraya, seperti dilansir Antara, Rabu (07/08).

Ia menerangkan, pada 10 Dzulhijjah atau 11 Agustus jemaah asal Indonesia dilarang melempar jumrah mulai pukul 04.00-10.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Kemudian pada 12 Dzulhijjah atau pada 13 Agustus jemaah asal Indonesia dilarang melempar jumrah pada pukul 10.00-14.00 WAS.

Sementara pada tanggal 11 Dzulhijjah atau 12 Agustus tidak ada larangan waktu melempar jumrah. Aturan itu didasarkan pada maklumat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan surat edaran Kantor Daerah Kerja Mekah.

Dia pun menegaskan pentingnya bagi jemaah untuk patuh terhadap hal tersebut karena Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan jadwal dan aturan yang ketat terkait jadwal lempar jumrah.

Sementara itu, khusus jamaah calon haji asal Kalteng sebanyak lima orang pada tahun ini batal berangkat ke Tanah Suci untuk melakukan rukun Islam kelima.

Kelimanya yakni Jastan Amit Jangul (66) asal Kabupaten Katingan, Hasan Nurkholiq Sudarmo (56) asal Kabupaten Kotawaringin Timur, Panisosilo Soeradi Kartoraharjo (51) asal, Kabupaten Kotawaringin Timur, Suprani Mirmorejo Karsomejo (55) asal Kabupaten Sukamara dan Muhammad Yusuf Jamhir (76) asal Kabupaten Seruyan.

“Untuk Ibu Panisosilo itu tidak sakit, namun batal berangkat karena harus mendampingi suaminya yang sakit yaituHasan Nurkholiq yang kini masih dirawat di rumah sakit Banjarmasin,” katanya.

Kelima calon jamaah haji itu selanjutnya di masukkan dalam antrean daftar prioritas agar dapat berhaji pada tahun 2020 mendatang.

Baca Juga:Susy Pudjiastuti: Ikan yang Bertelur Jangan Ditangkap

Baca Juga:Bank Kalteng Sumbang Seekor Sapi Kurban ke Pemkab Barut

Sumber: Antara
Editor: Aprianoor