Trotoar Jadi Parkir

Kembali Menjamur! Trotoar di Sunter Dijadikan Parkir Liar

Sejumlah warga mengeluhkan fungsi trotoar malah dibuat parkir liar di kawasan Jalan Danau Sunter Utara, RW 012 Kelurahan Sunter.

Trotoar di Jalan Danau Sunter Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang di salah gunakan menjadi parkir liar. (Foto: apahabar.com/Ryan)

apahabar.com, JAKARTA - Sejumlah warga mengeluhkan fungsi trotoar malah dibuat parkir liar di kawasan Jalan Danau Sunter Utara, RW 012 Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Fungsi trotoar tersebut tidak digunakan sebagai untuk fasilitas pejalan kaki. Namun disalah gunakan untuk para pemilik dan penyewa ruko sebagai lahan parkir.

Para juru parkir dari ruko-ruko yang dijadikan restoran, penjual makanan siap saji, maupun tempat usaha lainnya dengan sengaja mengarahkan kendaraan parkir di atas trotoar. Kemudian terlihat jumlah kendaraan yang parkir di atas trotoar ini terbilang tidak sedikit.

Baca Juga: Kematian Kucing di Sunter Agung Bertambah, Masih Misterius!

Bukan cuma itu, tampak area kosong di depan salah satu bangunan ruko juga telah dibangun menjadi dapur.

Keberadaan parkir liar serta dapur yang dibangun di atas lahan kosong depan bangunan utama ruko ini lantas jadi perhatian khusus slah satu pemilik ruko lain yakni Rudy.

"Saya sebagai warga yang juga punya ruko, saya sangat keberatan dengan parkir dan PKL yang menjual di halaman depan," kata Rudy saat ditemui, Sabtu (29/7).

Baca Juga: Fenomena Langka di Sunter Agung, Puluhan Kucing Mati Mendadak

Rudy mengatakan, sejatinya batas seluruh ruko yang ada di sepanjang Jalan Danau Sunter Utara, terutama di RW 012, sama.

Batas ruko milik Rudy sendiri hanya sampai di rolling door, sementara bagian halaman sampai ke trotoar yang diperkirakan panjangnya 8 meter sudah merupakan milik pemerintah.

"Di sini ada dasarnya, batas ruko kami ini cuma sampai depan rolling door yang dialihkan dari PT Royal Progress ke Pemrov DKI. Jadi saya ada dasar hukumnya, jadi haknya saya cuma sampai depan rolling door, selebihnya ke sini (trotoar) itu adalah pengalihan ke tanah DKI," katanya.

Baca Juga: Diguyur Hujan, Jalan Gaya Motor Sunter Langsung Terendam

Rudy mengaku sudah menempati ruko miliknya sejak tahun 1998. Selama bertahun-tahun, Rudy merasa ada ketidakadilan karena sejumlah tetangga pemilik ruko lainnya memanfaatkan lahan yang sudah termasuk milik pemerintah untuk keuntungan pribadi.

Rudy juga mengaku sudah mengajukan komplain berkali-kali baik terhadap pihak RT, RW, hingga level kelurahan.

Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut yang signifikan.

Baca Juga: Kocak! Lagi Keruk Lumpur, Backhoe Terbalik di Danau Sunter

Ia pun berharap keluhannya bisa segera ditindaklanjuti dan trotoar serta lahan yang tak seharusnya diokupasi bisa ditertibkan.

"Kita mencari keadilan di negara ini hukumnya berjalan, siapa lagi kalau bukan kita warga sendiri. Kita ingin damai, tidak ada gontokan, lingkungannya bagus," ucapnya.