perdagangan manusia

Kembali Bertambah, Polri Tetapkan 642 Tersangka TPPO!

Bareskrim Polri hingga saat ini telah menetapkan 642 orang sebagai tersangka dalam 553 kasus perdagangan orang.

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum merilis dua tersangka atas kasus TPPO di Myanmar (Foto: apahabar.com/Bambang)

apahabar.com, JAKARTA - Bareskrim Polri masih terus melakukan penyelidikan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bahkan hingga saat ini sudah menetapkan 642 orang sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani yang mengatakan pihaknya telah mencatat 553 kasus dari TPPO.

"Update hari ini tercatat mengungkap 553 kasus dengan jumlah tersangka 642," kata Djuhandhani, Rabu (28/6).

Baca Juga: Polisi Kembali Ungkap Kasus TPPO, Tiga Pelaku Ditangkap

Di samping itu, Djuhandhani juga mengatakan pihaknya telah berhasil menyelamatkan 1.826 orang terkait kasus perdagangan manusia tersebut.

Hal itu berhasil diungkapkan oleh Mabes Polri serta Kepolisian Daerah (Polda) pada rentang waktu sejak 5-27 Juni 2023.

Djuhandhani juga menjelaskan penanganan kasus TPPO ini terus dilakukan oleh pihaknya sesuai arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

"Kebijakan tentang penanganan TPPO ini terus dilakukan sejak disampaikan Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) pada tanggal 5 Juni 2023," tutur Jenderal bintang satu itu.

Baca Juga: Dua Pelaku TPPO Diringkus di Tangerang

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah meringkus sebanyak 494 orang yang diduga melakukan perdagangan manusia.

Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan dalam kurun waktu 5-18 Juni pihaknya telah menerima laporan sebanyak 409 dan jumlah korban sebanyak 1.553 dari kasus TPPO ini.

“Berdasarkan jumlah korban TPPO sebanyak 1.553 orang ini korban. Kemudian berdasarkan jumlah tersangka sebanyak 494 orang,” ungkap Ramadhan, Selasa (20/6).