Kematian Wartawati Juwita Sarat Kejanggalan, Atensi Publik Meningkat

Misteri kematian wartawati media online, Juwita (23), terus menyita perhatian berbagai pihak, mulai dari aparat kepolisian, organisasi pers, hingga ahli media.

Wartawati Banjarbaru, Juwita. Foto : Ist

bakabar.com, BANJARBARU – Misteri kematian wartawati media online, Juwita (23), terus menyita perhatian berbagai pihak, mulai dari aparat kepolisian, organisasi pers, hingga ahli media.

Dugaan adanya kejanggalan dalam peristiwa ini mendorong desakan agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

Juwita sebelumnya dikabarkan meninggal akibat kecelakaan tunggal di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu (22/3). Namun seiring penyelidikan, muncul pertanyaan-pertanyaan terkait penyebab sebenarnya dari kematiannya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius Febry Aceng Loda, mengonfirmasi bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Sementara empat orang saksi sudah kami periksa di lokasi kejadian. Kami masih mengembangkan penyelidikan dan jika ditemukan bukti-bukti baru, akan segera kami sampaikan,” ungkap Pius.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Banjarbaru mendapat dukungan penuh dari Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan yang memberikan atensi khusus terhadap pengungkapan kasus ini.

“Kapolda langsung datang ke Polres Banjarbaru, memberikan dukungan dan motivasi agar penyelidikan dilakukan secara maksimal,” tambahnya.

Mengenai hasil autopsi Juwita, Kapolres Banjarbaru belum bisa mengungkapkannya ke publik karena masih dalam tahap penyidikan.

“Kami mohon waktu agar tim bisa bekerja dengan maksimal berdasarkan data dan fakta di lapangan. Jika sudah rampung, kami pasti akan memberikan informasi secara resmi,” tegasnya.

Kematian Juwita tidak hanya menjadi atensi aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi sorotan di kalangan organisasi pers dan rekan-rekan jurnalis di Kalimantan Selatan.

Ahli Pers Dewan Pers Kalsel, Faturrahman, mendesak agar kepolisian segera mengungkap kebenaran terkait kematian Juwita, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas jurnalistik yang dijalaninya.

“Kasus ini harus segera diungkap agar jelas apakah kematian Juwita berkaitan dengan profesinya sebagai wartawan atau ada faktor lain yang lebih bersifat pribadi,” bebernya.

Faturrahman juga mengingatkan para jurnalis tentang pentingnya perlindungan diri dalam menjalankan tugasnya.

“Ada tiga kesadaran perlindungan yang harus diperhatikan oleh jurnalis. Pertama, perlindungan diri sendiri. Kedua, perlindungan dari media tempatnya bekerja. Dan ketiga, perlindungan dari aparat penegak hukum seperti kepolisian,” tukasnya.